Penulis / NIM
SABARUDDIN / 710519017
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. UDIN HAMIM, S.Pd, SH, M.Si / 0014087603
Abstrak
ABSTRAK
Sabaruddin, NIM : 710519017, Model Pembinaan Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo, Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H., M.Hum, selaku Pembimbing I dan Dr. Udin Hamim, S.Pd., S.H., M.Si, selaku Pembimbing II, Program Studi Magister Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Tesis ini bertujuan untuk menganalisis sistem, mekanisme dan prosedur pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum di lembaga pembinaan khusus anak kelas II Gorontalo, menganalisis hambatan-hambatan dalam melaksanakan pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum di lembaga pembinaan khusus anak kelas II Gorontalo dan menganalisis model pembinaan yang ideal bagi anak yang berkonflik dengan hukum di lembaga pembinaan khusus anak kelas II Gorontalo. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Tehnik analisis bahan yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian tesis ini adalah bahwa sistem, mekanisme dan prosedur pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum di lembaga pembinaan khusus anak kelas II Gorontalo mengacu pada undang-undang nomor 12 tahun 1995 dan undang-undang nomor 11 tahun 2012 serta peraturan pemerintah nomor 31 tahun 1999 yang terdiri dari 3 (tiga) tahap yaitu pembinaan tahap awal, pembinaan tahap lanjutan dan pembinaan tahap akhir. Adapun hambatan dalam melaksanakan pembinaan terdiri atas hambatan dari faktor internal seperti organisasi dan tatalaksana, sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana dan belum adanya standar model pembinaan anak di LPKA. Sedangkan hambatan dari faktor eksternal seperti Anak yang berkonflik dengan hukum itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Penanganan yang ideal yakni melalui model sistem pembinaan terpadu ramah anak yaitu sistem pembinaan anak yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok sesuai dengan kebutuhan anak dengan melibatkan secara langsung petugas, keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah dengan memperhatikan aspek hukum, organisasi dan tatalaksana, sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, sosial budaya serta asas kepentingan terbaik bagi anak.
Kata Kunci : Pembinaan, Anak, LPKA
Download berkas