Penulis / NIM
RINALDI PUTRA ANWAR / 710519021
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
ABSTRAK
Nama: Rinaldi Putra Anwar. NIM : 710519021. ����¯�¿�½�..."PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGEMUDI KENDERAAN BERMOTOR YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH KOTA GORONTALOÃ���Ã�¯Ã�¿Ã�½Ã��Ã�ÂÂ. Pembimbing I : Prof, Dr. Fenty U. Puluhulawa SH., M.Hum dan Pembimbing II : Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH., MH.
Tesis dengan judul: ����¯�¿�½�..."Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kelalaian Pengemudi Kenderaan Bermotor Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Kota GorontaloÃ���Ã�¯Ã�¿Ã�½Ã��Ã�ÂÂ, bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis secara sistematis dan konsisten terhadap permasalahan penegakan hukum terhadap kelalaian pengemudi kenderaan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun tipe atau sifat penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat empiris. Sementara metode penelitian menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan juga dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap kelalaian pengemudi kenderaan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan yaitu diterapkan dengan menggunakan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ pada pasal 310 ayat 1,2,3, dan 4. Proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian meliputi penegakan hukum secara perventif dan penegakan hukum secara represif. Penegakan hukum secara preventif yang dilakukan pihak kepolisan adalah dengan melakukan Sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas pada pengguna Jalan serta memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan pada saat berkendara. Sedangkan Proses penegakan hukum secara represif yang dilakukan pihak kepolisian yaitu melaksanakan patroli silang dan juga patroli sinar biru dengan menggerakkan personil kepolisian lalu lintas di daerah yang sering terjadi kecelakaan pada jam-jam rawan langgar. Selanjutnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tindakan yang dilakukan oleh kepolisian yaitu dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan penolongan kepada korban, dan melakukan serangkaian tindakan di TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi/korban, mencari hubungan antara saksi/korban, tersangka, dan barang bukti serta untuk memperoleh gambaran penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas. Selanjutnya, adapun yang menjadi factor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat dari kelalaian pengemudi kenderaan bermotor antara lain Faktor alam, faktor jalan, faktor kendaraan, dan faktor manusia yang menjadi factor utama. Sedangkan upaya-upaya dalam menanggulangi agar berkurangnya kecelakaan akibat dari kelalaian pengemudi kenderaan bermotor yaitu dengan memberikan himbauan berupa sosialisasi kepada masyarakat, juga kepada perkumpulan komunitas-komunitas motor, melaksanakan patroli di wilayah yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, melakukan koordinasi dengan pihak kominfo terkait cctv demi mempermudah menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kelalaian, Kecelakaan Lalu Lintas
Download berkas