Penulis / NIM
NURIFANA UMAR / 710520006
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat pembatalan perkawinan terhadap hak anak di pengadilan agama.
Jenis penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dengan pendekatan kasus di wilayah hukum pengadilan agama serta pendekatan konseptual.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa ; (1) Pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama disebabkan oleh pengajuan gugatan pembatalan perkawinan dikarenakan adanya poligami terselubung yang terdapat pemalsuan identitas dimana dicantumkan jejaka namun pada kenyataannya masih terikat hubungan suami istri sah sebelumnya dan belum melakukan proses perceraian secara resmi, serta terdapat kasus yang mana terdapat pemalsuan surat izin poligami merupakan syarat untuk istri kedua yang berstatus PNS mengakibatkan kerugian berupa penurunan jabatan PNS tersebut; dan (2) Akibat pembatalan perkawinan terhadap hak anak, anak tersebut tetap menjadi anak sah dari orangtuanya yang terikat hak dan kewajiban hubungan antara orangtua dan anak. Dengan demikian hak-hak anak terhadap orang tuanya tidak berpengaruh terhadap pembatalan perkawinan orang tuanya, yang mana ketika pernikahan tersebut berlangsung akan ada hak dan kewajiban secara timbal balik antara hubungan orang tua dan anak, dimana anak yang perkawinan orang tuanya dibatalkan sepenuhnya mempunyai hak penuh sebagai anak, walaupun perkawinan tersebut dibatalkan atau dianggap tidak pernah ada dan dalam salinan putusan pengadilan agama tidak mengatur maupun memutuskan. Hak-hak anak yaitu, hak waris, hak untuk diasuh, hak wali nikah.
Kata Kunci : Akibat, Hak Anak, Pembatalan Perkawinan
Download berkas