SKRIPSI

Penulis / NIM
FIER PRATAMA PANOMBAN SIMANJUNTAK / 710520022
Program Studi
S2 - HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
ABSTRAK Fier Pratama Ponomban Simanjuntak. Nim 710520022. Model Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Mediasi Sebagai Upaya Mencapai Kemanfaatan Hukum. Prof. Dr. Fenty U Puluhulawa, SH.,M.Hum selaku pembimbing 1 dan Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH. MH selaku pembimbing II. Prodi Hukum Pasca Sarjana Universitas Negeri Gorontalo 2022 Salah satunya penyelesain perkara dalam hukum pidana dengan cara mediasi. Hal ini telah di atur dalam Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Permasalahan adalah penanganan tindak pidana masih pada perspektif penjara dan Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, yang mengatur bahwa perkara yang dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif adalah perkara pidana dengan kerugian kecil yang merupakan kategori tindak pidana ringan, dan tidak dapat diterapkan terhadap tindak pidana berat yang mengakibatkan korban manusia. Tujuan Penelitian yaitu Untuk dapat mengentahui dan karakteristik tindak pidana dalam penyelesaian lewat jalur mediasi, Untuk dapat mengetahui dan menganalisis kendala proses penyelesain tindak pidana secara mediasi dan Untuk dapat mengetahui dan menganalisis model ideal penyelesain tindak pidana secara mediasi Metode Penelitian yakni jenis penelitian dengan pendekatan Undang-undang dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan di analisis secara kualitatif normatif. Adapun Hasil penelitian menunjukan Karakteristik tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan mediasi harus berkategori tindak pidana ringan dan bukan termasuk dalam tindak pidana berat. kendala yang di hadapi dalam penyelesain tindak pidana melalui mediasi yakni: masalah Substansi hukum, Belum ada peraturan ekspilit dan masih lemahnya koordinasi antar lembaga. Untuk model di gunakan 2 pendekatan yakni model Information Mediation dan Traditional Village ot Tribal Moots. Kata Kunci : Kemanfaatan Hukum, Kepolisian, Mediasi, Tindak Pidana
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011