SKRIPSI

Penulis / NIM
DESY MONOARFA / 711519007
Program Studi
S2 - ADMINISTRASI PUBLIK
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. ARIFIN TAHIR, M.Si / 0026085605
Pembimbing 2 / NIDN
Prof. Dr. RAUF A HATU, M.Si / 0016126307
Abstrak
ABSTRAK Desy Monoarfa, NIM.711519007, 2021. Implementasi Hasil Reses DPRD dalam Penyusunan Kebijakan APBD Kota Gorontalo. Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo dibawah bimbingan Prof. Dr. Arifin Tahir, M. Si dan Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si. Tujuan penelitian ini adalah 1). 1.Untuk mengetahui implementasi hasil Reses DPRD dalam kebijakan penyusunan APBD di Kota Gorontalo. Yang dilihat dari tahap: a. Perencanaan, b. Pelaksanaan, c.Pelaporan. 2).:Untuk mengetahui faktor yang menentukan keberhasilan implementasi hasil Reses DPRD dalam pengambilan kebijakan penyusunan kebijakan APBD di Kota Gorontalo meliputi a. komunikasi, b. sumber daya, c. disposisi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, pengambilan sampel di lakukan secara purposive, lokasi penelitian adalah di Sekretariat DPRD Kota Gorontalo. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi dan dianalisis menggunakan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi hasil reses DPRD dalam penyusunan kebijakan APBD yang dikaji dari: a. perencanaan, b. pelaksanaan, c. pelaporan dinilai belum berjalan efektif. Pelaporan kegiatan hasil Reses perlu di optimalkan melalui penyampaian format laporan yang baku agar hasil reses dapat di tuangkan dalam dokumen Pokok Pokok Pikiran DPRD sehingga dapat di evaluasi dan di tindaklanjuti sebagai usulan DPRD dalam penyusunan kebijakan APBD . Faktor penentu keberhasilan implementasi hasil reses DPRD, yang dikaji dari: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dari ketiga faktor penentu tersebut, faktor yang paling determinan adalah Sumber Daya Manusia karena sumberdaya manusia dinilai belum mampu untuk mengimplementasikan hasil reses dalam kebijakan penyusunan APBD sehingga kedepannya perlu adanya peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi aparatur di Sekretariat DPRD Kota Gorontalo baik melalui pendidikan formal maupun informal agar dapat mengimplementasikan hasil Reses tersebut, kemudian faktor yang kedua yang paling determinan adalah komunikasi, karena komunikasi penting bagi Anggota DPRD saat bertatapan dengan masyarakat pada saat reses dan dalam menindaklanjuti hasil reses pada rapat rapat DPRD. Komunikasi informasi yang kurang jelas, tidak bertransmisi, dan tidak konsisten dapat berpengaruh pada implementasi hasil reses dalam kebijakan penyusunan APBD. Kata Kunci: Reses, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,APBD
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011