Penulis / NIM
RICCA / 711520012
Program Studi
S2 - ADMINISTRASI PUBLIK
Pembimbing 1 / NIDN
Dr IRAWATY IGIRISA, SPd, M.Si / 0028097104
Pembimbing 2 / NIDN
Dr FENTI PRIHATINI TUI, S.Pd., M.Si / 0008027806
Abstrak
ABSTRAK
Ricca, NIM.711520012, 2022. Pengelolaan Dana Desa Dalam Pencapaian Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Desa di Kecamatan Bokat. Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Dibawah Bimbingan Ibu Dr. Irawaty Igirisa, M.Si dan Ibu Dr. Fenti Prihatini Dance Tui, S.Pd, M.Si
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan: 1). Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, dilihat dari aspek: a). Perencanaan, b). Pelaksanaan, c). Penatausahaan, d). Pelaporan dan Pertanggungjawaban, 2). Pencapaian Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan desa dalam mengatasi pengentasan kemiskinan di Kecamatan Bokat, dilihat dari aspek: a). Kebutuhan Dasar, b). Pendidikan, c). Kesehatan, d). Pemberdayaan Masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, lokasi penelitian adalah di Desa Kantanan, Bokat, dan Duamayo. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis menggunakan data kualitatif berdasarkan konsep Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, dilihat dari: a. Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendes No 7 Tahun 2020, akan tetapi pada aspek penatausahaan dinilai masih kurang optimal, karena masih terdapat bendahara kurang mampu mengetahui dan memahami penyususunan laporan keuangan dengan baik dan benar, dan tidak jarang mempercayakan penyusunan laporan keuangan kepada oran lain yang dianggap mampu, sehingga menyebabkan terjadinya kelambatan dalam pelaporan keuangan desa
Pencapaian Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan desa dalam mengatasi pengentasan kemiskinan di Kecamatan Bokat, ditinjau dari: kebutuhan dasar, Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan. Akan tetapi pada aspek kebutuhan dasar yang diberikan pemerintah desa melalui dana desa tidak memberikan jaminan maupun strategi nyata untuk mengurangi/pengentasan kemiskinan, selain itu, pemberdayaan masyarakat juga sebagai salah satu program swakelolah untuk pengentasan kemiskinan melalui dana desa hanya berfokus pada pemberian bantuan pemberdayaan jangka pendek dan tidak mempertimbangkan program pemberdayaan jangka Panjang yang memberikan income dan peluang besar dalam meningkatkan ekonomi desa.
Keywords: Pengelolaan Dana Desa
Download berkas