Penulis / NIM
FILMA AYU LESTARI TONTOIYO / 811409103
Program Studi
S1 - KESEHATAN MASYARAKAT
Pembimbing 1 / NIDN
DIAN SARASWATI, S.Pd, M.Kes / 0029056902
Pembimbing 2 / NIDN
/ 811409900
Abstrak
ABSTRAK
Filma Ayu Lestari Tontoiyo. 2013. Uji Kadar Formalin Pada Buah Apel Dan Jeruk Impor Di Pasar Modern Kota Gorontalo Tahun 2013. Skripsi, Jurusan Kesahatan Masyarakat, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dan Keolahragaan. Pembimbing I Dian saraswati, S.Pd, M.Kes, dan Sirajuddien Bialangi, SKM, M.Kes Pembimbing II
Keamanan pangan ditentukan oleh ada tidaknya komponen yang berbahaya baik secara fisik, kimia maupun mikrobiologi. Jika ditinjau aman dari cemaran kimia maka salah satunya adalah penggunaan bahan pengawet kimia seperti formalin. Buah merupakan hasil alam yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Buah tidak dapat bertahan lama dan bisa cepat membusuk. Berbagai cara dilakukan orang untuk menjaga buah agar dapat bertahan lama, salah satunya yakni dengan penggunaan formalin.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji kadar formalin pada buah apel dan jeruk impor yang di terdapat di pasar modern Kota Gorontalo. Desain penelitian yang digunakan adalah deskrptif dengan metode penelitian secara kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dengan Purposive Sampling yaitu pengambilan sampel yang didasarkan pada suatu pertimbangan/kriteria tertentu yang dibuat oleh peneliti sendiri. Sampel dalam penelitian ini adalah buah apel dan jeruk impor yang terdapat pada pasar modern di Kota Gorontalo. Dengan kriteria pasar modern tersebut terdapat buah Apel dan jeruk impor. Hasil yang diperoleh dianalisis dengan metode Titrimetri kemudian disajikan dalam table distribusi hasil frekuensi dan dipresentase yaitu kadar formalin.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan menunjukkan bahwa buah apel dan jeruk impor yang terdapat di pasar modern Kota Gorontalo belum aman untuk dikonsumsi atau dapat merusak kesehatan yang mengkonsumsinya, hal tersebut disebabkan karena buah-buahan impor tersebut positif mengandung cemaran kimia berupa formalin dan bahkan telah melebihi batasan yaitu diatas 60 mg/kg. Saran Bagi masyarakat, dengan melihat hasil penelitian diharapkan bagi masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal atau dalam negeri dibandingkan produk impor atau luar negeri. Dan Bagi instansi terkait seperti (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) BPOM dan Dinas Kesehatan agar dapat memberikan penyuluhan lebih lanjut kepada masyarakat tentang bahaya dari formalin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Kata Kunci : Formalin, Buah Apel dan Jeruk Impor, Pasar Modern
Download berkas