Penulis / NIM
TIAN BAPINO / 811409106
Program Studi
S1 - KESEHATAN MASYARAKAT
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. RAMA HIOLA, Dra.,M.Kes / 0024035403
Pembimbing 2 / NIDN
dr. SRI MANOVITA PATEDA, M. Kes / 0001118004
Abstrak
ABSTRAK
TIAN BAPINO 811 409 106 Gambaran Faktor Risiko Kapasitas Paru Pada Polisi Lalu Lintas Di Kota Gorontalo. Jurusan Kesehatan Masyrakat Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Dan Keolahragaan, Universitas Negeri Gorontalo. Dosen Pembibing I Dr. Hj Rama P Hiola Dra,M.Kes Pembimbing II dr Sri Manovita Pateda M.Kes
Bagi polisi lalu lintas yang bekerja ditempat dengan polusi yang tinggi sangatlah berbahaya terhadap kesehatan. Gangguan fungsi paru ini sangat rentan dialami oleh polisi karena paparan zat-zat polutan yang berasal dari gas buangan bermotor yang lewat dari partikel debu. Untuk Mengetahui Gambaran Faktor Risiko Yang Mempengaruhi Kapsitas Paru Pada Polisi Lalu Lintas Di Kota Gorontalo adalah menggunkan Metode Penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan total sampling. Sampel yang digunakan adalah petugas polisi lalu lintas yang berjumlah 35 orang. Data penelitian diambil dari observasi panduan wawancara dengan kusioner dan pemeriksaan kapasitas paru dengan menggunakan alat spiro ball
Hasil penelitian kapasitas paru normal pada kelompok umur 20-29 terdapat 25 orang dan pada kelompok umur 30-39 4 orang Sedangkan kapasitas paru tidak normal yaitu pada kelompok 20-29 terdapat 4 orang,pada kelompok umur 30-39 terdapat terdapat 2 orang.Petugas polisi lalu lintas yang memiliki kapasitas paru normal dengan jam kerja ≤ 8 jam berjumlah 29 orang sedangkan yang memiliki kapasitas paru tidak normal yaitu 6 orang.Petugas polisi lalu lintas yang memiliki kapasitas paru normal dengan kebiasaan merokok 21 orang dan yang tidak memiliki kebiasaan merokok 8 orang. Petugas Polisi lalu lintas yang memiliki kapasitas paru normal dengan masa kerja ≤ 5 Tahun terdapat 3 orang dan > 5 Tahun terdapat 26 orang sedangkan yang memiliki kapasitas paru tidak normal dengan masa kerja ≤ 5 Tahun terdapat 1 orang dan > 5 Tahun terdapat 5 orang.
Kesimpulnya terdapat bahwa yang terdapat kapasitas paru tidak normal yang paling banyak pada faktor berdasarkan Jam Kerja ≤ 8 jam/hari 6 orang dan masa kerja > 5 Tahun 5 orang. Saran, Bagi petugas polisi lalu lintas diharapkan untuk dapat memperhatikan kesehatan terutama pada gaya hidup yang sehat dan bersih.
Kata Kunci : Faktor Risiko, Kapasitas Paru, Petugas Polisi Lalu Lintas
Download berkas