Penulis / NIM
FAISAL SAHABUDDIN / 811409118
Program Studi
S1 - KESEHATAN MASYARAKAT
Pembimbing 1 / NIDN
Dra RANY HIOLA, M.Kes / 0013095302
Pembimbing 2 / NIDN
/ 811409900
Abstrak
ABSTRAK
Faisal Sahabuddin. NIM: 811409118. Dengan skripsi berjudul “Kadar Debu Semen Di Bagian Gudang PT.Hasjrat Abadi Kota Gorontalo”. Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dan Keolahragaan Universitas Negeri Gorontalo.
Salah satu dampak negatif dari industri semen adalah pencemaran udara oleh debu. Debu yang dihasilkan oleh kegiatan industri semen terdiri dari debu yang dihasilkan pada waktu pengadaan dan debu selama pengangkutan bahan baku ke pabrik dan bahan jadi ke luar gudang, termasuk pengantongannya. Bahan pencemar tersebut dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan manusia.
Penelitian ini bertujuan mengukur kadar debu semen dan untuk mengetahui perbandingan dimana 2 titik yang di tentukan dalam pengukuran yaitu di dalam maupun di luar gudang semen.
Penelitian ini dilakukan pada bulan April tahun 2013. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan responden, dan pengukuran kadar debu menggunakan EPAM 5000 dengan hasil dalam satuan mg/Nm³ dikonversi dalam satuan µg/Nm³ dilakukan pengukuran selama 1 jam, serta pengukuran suhu, kelembaban, kecepatan angin menggunakan Termohidro. Analisis data dilakukan dengan metode gravimetrik yang di tangani langsung tim analisis BTKLPPM Manado.
Hasil penelitian ini menunjukkan kadar debu semen di bagian dalam gudang dengan suhu 34,4?c, kelembaban 62,5 %, kecepatan angin 0,1 m/s,dan kadar debu semen yang di peroleh 763 µg/Nm³. Sedangkan hasil kadar debu semen di bagian luar gudang semen dimana suhu 33,0 ?c, kelembaban 57,7% dan kadar debu semen yang di peroleh 471 µg/Nm³.Telah diketahui di dalam maupun di luar gudang semen PT.Hasjrat Abadi dimana di dalam gudang lebih tinggi kadar debu yang di hasilkan yakni 763 µg/Nm³ dibandingkan luar gudang kadar debu yang dihasilkan 471 µg/Nm³, namun dinyatakan di dalam maupun di luar gudang semen kadar debu yang di hasilkan telah melebihi baku mutu atau nilai ambang batas yakni 230 µg/Nm³ sesuai PP. NO.41 TAHUN 1999.
Oleh karena itu diperlukan pengawasan penggunaan APD secara ketat dan di harapkan untuk pihak instansi yang terkait memberikan program pengendalian debu. serta dalam gudang di adakan ventilasi atau dengan mesin utuk penerapan pengendalian debu seperti teknik basa.
Kata kunci: kadar debu
Download berkas