Penulis / NIM
TRIA DWI ASTUTI / 811410052
Program Studi
S1 - KESEHATAN MASYARAKAT
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. SUNARTO KADIR, M.Kes / 0018096605
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LINTJE BOEKOESOE, M.Kes / 0010015915
Abstrak
ABSTRAK
Tria Dwi Astuti. 2014. Analisis Kadar Pencemar Logam Timbal (Pb) pada Udang Putih (Litopenaeus vannamei) di Sungai Bone. Skripsi, Jurusan Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dan Keolahragaan, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Dr. Sunarto Kadir,Drs., M.Kes dan Pembimbing II Dr. Lintje Boekoesoe, Dra., M.Kes
Sungai Bone berdasarkan data dari Balihristi tahun 2012 telah tercemar oleh Timbal (Pb). Udang sebagai salah satu biota air dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tingkat pencemaran di dalam perairan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah kadar Timbal (Pb) pada Udang Putih (Litopenaeus vannamei) telah melebihi batasan maksimum cemaran logam berat dalam pangan.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kandungan kadar pencemar Timbal (Pb) pada Udang Putih (Litopenaeus vannamei) di perairan Sungai Bone. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Dimana sampel yang diteliti adalah 5 sampel air Sungai Bone dan 5 sampel Udang Putih (Litopenaeus vannamei). Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling, dengan menentukan lokasi pengambilan sampel, bobot sampel udang, dan banyaknya sampel air yang di ambil. Sampel air diperiksa dengan menggunakan alat Spectofotometri Serapan Atom sedangkan sampel Udang Putih (Litopenaeus vannamei) diperiksa dengan menggunakan XRF dan MATRIX CH2, kemudian dianalisis secara univariat yang disajikan dalam bentuk tabel.
Berdasarkan hasil analisis data diketahui 5 sampel Udang Putih (Litopenaeus vannamei) telah tercemar dengan Timbal (Pb) dan tidak memenuhi syarat batasan maksimum cemaran logam berat dalam pangan menurut SNI Tahun 2009. Sedangkan untuk air Sungai Bone diperoleh hasil, dari 5 sampel air yang di ambil 4 sampel di antaranya telah tercemar dengan Timbal (Pb), dan 1 sampel masih memenuhi kriteria mutu air kelas III berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.
Perlu adanya penelitian lanjutan pada sedimen di perairan Sungai Bone di mana banyak logam-logam berat yang bersifat toksik tinggi seperti Timbal (Pb) banyak mengendap.
Kata Kunci: Pencemaran air, Timbal (Pb), Air Sungai Bone, Udang Putih (Litopenaeus Vannamei).
Download berkas