Penulis / NIM
NUR RAHMI MUDA / 811411056
Program Studi
S1 - KESEHATAN MASYARAKAT
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. SUNARTO KADIR, M.Kes / 0018096605
Pembimbing 2 / NIDN
LIA AMALIA, S.KM, M.Kes / 0029117909
Abstrak
ABSTRAK
Nur Rahmi Muda, 2015. Kajian Tingkat Ketaatan Pemrakarsa Kegiatan Pembangunan TPA Terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan Dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Studi Kasus TPA Talumelito. Skripsi, Jurusan S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Dan Keolahragaan, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing 1 Dr. Sunarto Kadir, Drs., M.Kes Dan Pembimbing 2 Lia Amalia, M.Kes.
Pembangunan merupakan kegiatan yang memanfaatkan sumber daya alam untuk mencapai tujuan tertentu. Apabila pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan secara besar besaran, maka akan terjadi perubahan ekosistem yang mendasar. TPA merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaannya sejak mulai timbul di sumber, pengumpulan, pemindahan pengangkutan, pengolahan dan pembuangan. Setiap kegiatan pembangunan industri mempunyai dampak termasuk kegiatan pembangunan TPA. Rumusan masalahnya bagaimana tingkat ketaatan pemrakarsa kegiatan terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) di TPA Talumelito. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat ketaatan pelaku pemrakarsa kegiatan terhadap pelaksanaan dan pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode survei dan studi literatur dengan pendekatan analisis kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan tiga metode, yaitu observasi, wawancara, dan kuesioner. Informan kunci dalam penelitian adalah dari UPTD TPA, BLH, BLHRD dan informan biasa adalah masyarakat sekitar TPA. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi data.
Hasil penelitian menunjukan tingkat ketaatan pemrakarsa terhadap RKL pada ketegori cukup taat yakni sebesar 55,6%. Sedangkan tingkat ketaatan pemrakarsa terhadap RPL pada kategori tidak taat yakni sebesar 5,60%. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran, kurangnya SDM serta sarana dan prasarana. Disimpulkan bahwa tingkat ketaatan pemrakarsa kegiatan TPA terhadap RKL pada kategori cukup taat dan ketaatan terhadap RPL pada kategori tidak taat. Disarankan untuk pihak pemrakarsa agar dapat melaksanakan seluruh kegiatan yang ada dalam RKL-RPL dan untuk pihak instansi terkait agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan TPA.
Kata Kunci : Ketaatan, RKL-RPL, TPA
Download berkas