SKRIPSI

Penulis / NIM
MOHAMAD NANDI PANTO / 811418070
Program Studi
S1 - KESEHATAN MASYARAKAT
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. LINTJE BOEKOESOE, M.Kes / 0010015915
Pembimbing 2 / NIDN
LIA AMALIA, S.KM, M.Kes / 0029117909
Abstrak
Abstrak Standar pelayanan minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, setelah di tentukan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, lingkup SPM mengalami penyempitan dari semua urusan wajib daerah menjdi semua urusan wajib terkait kebutuhan dasar, jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan daerah Kabupaten/kota. Perencanaan SDM Kesehatan adalah suatu proses estimasi terhadap jumlah SDM berdasarkan tempat, keterampilan, perilaku yang dibutuhkan agar memberikan upaya kesehatan Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif dan menggunakan proses wawancara dengan informan kunci satu orang yaitu kepala koordinasi hubungan masyarkat di bappeda dan informan biasa tiga orang yaitu kasubag perencanaan dan penata laksana perencanaan di Kabupaten Bone Bolango peneliti lakukan validasi data yang digunakan ialah triangulasi teknik, triangulasi sumber, dan member check Hasil dalam penelitian adanya system penerapan SPM perbandingan antara lingkup spm, di sesuaikan dengan sasaran dan realisasinya dimana pemerintah menyediakan sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar berdasarkan penghitungan kebutuhan ke dalam rencana strategis (renstra) OPD dan rencana kerja (renja) OPD sesuai dengan tugas dan fungsi. sehingga, sehingga di sarankan di harapkan kepada Dinas kesehatan tetap konsisten dalam pelaksanaan penerapan SPM khusunya dalam bidang kesehatan menerapkan coasting dengan baik. Perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kesehatan, adanya monitoring dan evaluasi yang dapat dilaksnakan de setiap 3 bulan sekali guna untuk mengetahui target pencapaian SPM. Kata Kunci : Kesehatan, penerapan, Standar pelayanan minimal. Abstract Minimum service standards (SPM) are provisions regarding the type and quality of basic services, which are mandatory goverment affairs that every citizen has the right to obtain at a minuimum. After law number 23 of 2014stipulation concerning regional Goverment, the SPM experienced a narrowing from all mandatory regional affairs to all mandatory affairs related to basic needs and types of basic services in Regency/City Health SPM. Health HR planning is estimating the number of human resouces based on the places, skills and behaviors needed to provide helath services. the study uses a qualitative method descriptive analysis, the study uses an interview process with one key informant, the head of the public relations at BAPPEDA, and three regular infrormants, namely the head management planning in bone bolango regency. The researcher will validate the date using the technique triangulations, souurce triangulations and member check. the results show a comparison between the scope of the SPM implementation system, adjusted to the target and realization. the goverment provides axisting facilities and infastructure and prepares plans for fulfilling basic services based on calculations needs into OPD strategic plans (renstra) and opd work plans (renja) per the reponsibilities and functions. it is suggested that the health agency be consistent in implementing the implementation os SPM,especally in the health sector, by applying coasting well, imrproving the quality and quantity of helath human reseouces, monitoring and avalution can be carried out very 3 months to determine the target for achieving SPM. keywords : Helath, Implementation, Minimum sevices standards
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011