Penulis / NIM
SINTIA SITI HAJIJA GONIBALA / 821317005
Program Studi
D3 - FARMASI
Pembimbing 1 / NIDN
Dr MOHAMMAD ADAM MUSTAPA, S.Si., M.Sc / 0022047702
Pembimbing 2 / NIDN
NUR AIN THOMAS, S.Si, M.Si.Apt / 0031128201
Abstrak
Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan. Salah-satu jenis kosmetik rias yang sering digunakan adalah perona pipi atau (Blush On). Sediaan kosmetik perona pipi ini memiliki warna khas merah, sehingga diduga masih ada penyalahgunaan dalam penambahan Rhodamin B pada kosmetik perona pipi terutama kosmetik yang tidak terdaftarkan ke BPOM. Berdasarkan PERMENKES RI No.445/Menkes/Per/V/1998 tentang Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan Berbahaya, adalah zat warna sintetis Rhodamin B yang merupakan salah satu pewarna yang dilarang digunakan dalam produk kosmetika serta temuan Balai POM tahun 2014 sampai 2015 masih terdapat Rhodamin B yang digunakan sebagai salah satu pewarna. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui adanya penyalahgunaan penambahan pewarna sintetis Rhodamin B pada kosmetik perona pipi (Blush-On) dan berapa kadar Rhodamin B yang terkandung dalam sampel kosmetik perona pipi (Blush-On). Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu secara kualitatif dengan menggunakan uji pewarnaan sebagai uji pendahuluan dan kuantitatif menggunakan spektrofotometri uv-vis untuk mengetahui kadar Rhodamin B yang terkandung dalam sampel.Hasil penelitian uji kualitatif dengan metode pewarnaan pada sampel perona pipi (Blush-On) dari sampel A, B, C, D, dan E terdapat 1 sampel yang menghasilkan warna bening kemerah mudahan yang berpotensi mengandung Rhodamin B yaitu sampel E.s Setelah itu dilanjutkan dengan uji kuantitaif menggunakan spektrofotometri uv-vis dan diperoleh kadar Rhodamin B pada sampel E sebesar 9,98 mg/g.
Download berkas