Penulis / NIM
RISKIAH NURFATHIN / 821413096
Program Studi
S1 - FARMASI
Pembimbing 1 / NIDN
MOHAMMAD ADAM MUSTAPA, S.Si., M.Sc / 0022047702
Pembimbing 2 / NIDN
MADANIA, S.Farm., M.Sc., Apt / 0018058304
Abstrak
ABSTRAK
Riskiah Nurfathin, 2017. Penetapan Standardisasi Ekstrak Metanol Bunga Cengkeh (Syzygium aromaticum L.) Sebagai Bahan Baku Obat Herbal. Skripsi, Program Studi S1 Farmasi, Jurusan Farmasi, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo, Pembimbing I Moh Adam Mustapa S.Si., M.Sc dan Pembimbing II Madania S.Farm, M.Sc., Apt
Penggunaan obat herbal berbasis tumbuhan ini telah kembali digunakan oleh masyarakat sebagai media pengobatan. Hal ini menyebabkan, perlunya dilakukan standarisasi ekstrak tumbuhan obat dimana untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat alami yang tidak terjamin mutunya. Tujuan dari penelitian ini adalah menetapkan beberapa parameter standarisasi baik spesifik dan non spesifik dari ekstrak bunga cengkeh (Syzygium aromaticum L.)sehingga dapat menjamin mutu dari ekstrak tersebut.Ekstrak bunga cengkeh diperoleh dari proses ekstraksi metode maserasi dengan menggunakan pelarut metanol. Pengujian parameter spesifik meliputi uji indentitas, uji organoleptik, uji senyawa terlarut dalam pelarut tertentu dan uji kandungan kimia. Untuk pengujian parameter nonspesifik meliputi uji susut pengeringan, uji kadar air, uji bobot jenis dan uji kadar abu.Hasil standarisasi spesifik menunjukan identitas sampel yang digunakan yakni ektrak metanol bunga cengkeh (Syzygium aromaticum L.). Uji organoleptik menunjukkan ekstrak kental dengan Warna coklat kehitaman, berasa pahit dan agak sedikit pedas serta berbau khas, memiliki kandungan senyawa larut dalam air 4,2041%0,0469, larut metanol 14,8399%0,5314, larut n-heksana 2,0165%0,7398 dan kadar flavonoid sebesar 1,08901 g/g. Hasil uji parameter non spesifik ekstrak menunjukan susut pengeringan sebanyak 7,5511,5789, kadar air 18,9157%0,8331, bobot jenis sebesar 0,98140,0060, kadar abu 6,6916%0,0310 dan kadar abu tidak larut asam 3,1797%0,1933. Dari data yang diperoleh, ekstrak memenuhi persyaratan secara umum sebagai bahan baku herbal yang berasal dari alam.
Kata Kunci :Standardisasi, Bunga Cengkeh, Bahan baku obat herbal
Download berkas