SKRIPSI

Penulis / NIM
ASWIN USMAN / 911409183
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN EKONOMI
Pembimbing 1 / NIDN
SUPARDI NANI, SE., M.Si / 0017077601
Pembimbing 2 / NIDN
TINEKE WOLOK, ST.,M.M. / 0023057305
Abstrak
ABSTRAK Aswin Usman, 2013. “ Analisis Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara”. Program Studi SI Pendidikan Ekonomi Perkantoran, Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Gorontalo dibawah bimbingan Bapak Supardi Nani SE.,M.Si, dan Ibu Tineke Wolok ST.,MSi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten bolaang mongondow utara, dari tahun 2010-2012, sebab terindikasi bahwa berdasarkan pada realisasi anggaran pendapatan asli daerah dari tahun 2010-2012 itu tidak maksimal/ menurun, sehingga permasalahan yang muncul adalah: Bagaimanakah Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara? Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif dan menggunakan pendekatan fenomenologis yang akan menggambarkan fenomena atau karakteristik data yang tengah berlangsung pada saat penelitian ini dilakukan atau selama kurun waktu tertentu untuk menguji dan menjawab pertanyaan mengenai status terakhir dari subjek penelitian, jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah kualitatif yaitu data-data yang sudah ada yang berupa pernyataan-pernyataan dari para informan, atau uraian dari data sekunder yang dimiliki oleh kantor DPPKAD bolaang mongondow utara, yaitu laporan realisasi anggaran dari tahun 2010-2012. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dikabupaten bolaang mongondow utara, ada tiga indikator yang di pioritaskan yakni: 1).pajak, 2).retribusi dan 3).bunga deposito, namun berdasarkan pada realisasi anggaran pendapatan asli daerah pada setiap tahunnya sangat tidak stabil, terindikasi sejak dikeluarkan regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah, yaitu undang-undang (nomor 28 tahun 2009 ayat 2). Maka dengan dikeluarkan undang-undang ini telah menghilangkan beberapa potensi daerah termasuk biaya perizinan usaha, sehingga pendapatan asli daerah menjadi tidak maksimal/menurun, sebab daerah kabupaten bolaang mongondow utara hanya mengharapkan pajak, retribusi dan bunga deposito, dan tidak memanfaatkan potensi daerah secara penuh sehingga sampai saat ini daerah tidak memiliki perusahaan/BUMD. Simpulannya bahwa strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten bolaang mongondow utara menjadi lemah sejak dikeluarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 ayat 2 yang tidak berdasarkan pada potensi daerah. Saran berhasil dan tidaknya suatu program daerah maka itu ditentukan oleh peran pemerintah daerah maka menurut peneliti pemerintah daerah selain berfokus pada pajak, retribusi dan bunga deposito, juga harus memanfaatkan potensi daerah secara penuh sehingga tidak terjebak dan bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. Kata Kunci : Strategi Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011