Penulis / NIM
ASWIN USMAN / 911409183
Program Studi
S1 - PENDIDIKAN EKONOMI
Pembimbing 1 / NIDN
SUPARDI NANI, SE., M.Si / 0017077601
Pembimbing 2 / NIDN
TINEKE WOLOK, ST.,M.M. / 0023057305
Abstrak
ABSTRAK
Aswin Usman, 2013. “ Analisis Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara”. Program Studi SI Pendidikan Ekonomi
Perkantoran, Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas
Negeri Gorontalo dibawah bimbingan Bapak Supardi Nani SE.,M.Si, dan Ibu Tineke
Wolok ST.,MSi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi peningkatan pendapatan asli
daerah di kabupaten bolaang mongondow utara, dari tahun 2010-2012, sebab
terindikasi bahwa berdasarkan pada realisasi anggaran pendapatan asli daerah dari
tahun 2010-2012 itu tidak maksimal/ menurun, sehingga permasalahan yang muncul
adalah: Bagaimanakah Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten
Bolaang Mongondow Utara?
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif dan menggunakan
pendekatan fenomenologis yang akan menggambarkan fenomena atau karakteristik
data yang tengah berlangsung pada saat penelitian ini dilakukan atau selama kurun
waktu tertentu untuk menguji dan menjawab pertanyaan mengenai status terakhir dari
subjek penelitian, jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah kualitatif yaitu
data-data yang sudah ada yang berupa pernyataan-pernyataan dari para informan, atau
uraian dari data sekunder yang dimiliki oleh kantor DPPKAD bolaang mongondow utara,
yaitu laporan realisasi anggaran dari tahun 2010-2012.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam meningkatkan pendapatan asli
daerah dikabupaten bolaang mongondow utara, ada tiga indikator yang di pioritaskan
yakni: 1).pajak, 2).retribusi dan 3).bunga deposito, namun berdasarkan pada realisasi
anggaran pendapatan asli daerah pada setiap tahunnya sangat tidak stabil, terindikasi
sejak dikeluarkan regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan pemungutan pajak dan
retribusi daerah, yaitu undang-undang (nomor 28 tahun 2009 ayat 2). Maka dengan
dikeluarkan undang-undang ini telah menghilangkan beberapa potensi daerah termasuk
biaya perizinan usaha, sehingga pendapatan asli daerah menjadi tidak
maksimal/menurun, sebab daerah kabupaten bolaang mongondow utara hanya
mengharapkan pajak, retribusi dan bunga deposito, dan tidak memanfaatkan potensi
daerah secara penuh sehingga sampai saat ini daerah tidak memiliki
perusahaan/BUMD.
Simpulannya bahwa strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di
kabupaten bolaang mongondow utara menjadi lemah sejak dikeluarkan undang-undang
nomor 28 tahun 2009 ayat 2 yang tidak berdasarkan pada potensi daerah. Saran
berhasil dan tidaknya suatu program daerah maka itu ditentukan oleh peran pemerintah
daerah maka menurut peneliti pemerintah daerah selain berfokus pada pajak, retribusi
dan bunga deposito, juga harus memanfaatkan potensi daerah secara penuh sehingga
tidak terjebak dan bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat.
Kata Kunci : Strategi Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Download berkas