Penulis / NIM
HERJIANTO TANGAHU / 912415043
Program Studi
S1 - EKONOMI PEMBANGUNAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. MUHAMMAD AMIR ARHAM, M.E. / 0025077203
Pembimbing 2 / NIDN
FITRI HADI YULIA AKIB, SE, ME / 0025078201
Abstrak
ABSTRAK
Herjianto Tangahu. 912 414 043. Strategi Pemerintah Kota Gorontalo dalam Meningkatkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dibawah bimbingan, Bapak Dr. Muhammad Amir Arham, M.E dan Ibu Fitri Hadi Yulia Akib, SE, ME Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan Pajak Restoran dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Kota Gorontalo. Dalam mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan analisis Regresi Linear Sederhana, Forecasting dan SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Therath) dalam melihat faktor-faktor internal maupun eksternal dan menentukan strategi kritis pengambilan keputusan. Data yang digunakan bersumber dari dokumen keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Gorontalo dan melalui wawancara dengan responden.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, (1) Potensi target penerimaan Pajak Restoran dan Restribusi Izin Mendirikan Bangunan Kota Gorontalo pada 7 tahun mendatang (2019-2025), berada di angka masing-masing sebesar 64,872 Milliar dan 16,576 Milliar. (2) Arah kebijakan pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan Pajak Rumah Makan dan Retribusi IMB yaitu mendukung kebijakan yang agresif (Growth Oriented Strategic). (3) strategi untuk meningkatkan Pajak Restoran dan Retribusi IMB yaitu dengan nilai total Attractiveness Scores Paling tinggi 6,52 yang berarti pemerintah Kota perlu untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan pajak daerah yang berkaitan denga peningkatan Pajak Restoran dan Restribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Kata Kunci : Pajak Restoran, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Download berkas