Penulis / NIM
SUPRIANTO RAIS SP / 912416005
Program Studi
S1 - EKONOMI PEMBANGUNAN
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. MUHAMMAD AMIR ARHAM, M.E. / 0025077203
Pembimbing 2 / NIDN
BOBY RANTOW PAYU, S.Si, ME / 0022088302
Abstrak
Suprianto Rais SP. 912416005. 2020, Analisis Kesesuaian Kebijakan Anggaran Pemerintah Untuk Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo Utara. Dibawah bimbingan Bapak Dr. Muhammad Amir Arham, M.E dan Bapak Rantow Payu, S.Si, ME. Penelitian ini menganalisis tentang kelayakan anggaran di Kabupaten Gorontalo Utara yang diukur dengan Metode Deskriptif Kuantitatif . Penelitian ini selain menganalisis tentang kelayakan anggaran juga melibatkan proses penganggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja dalam kebijakan anggaran pemerintah terhadap tingkat kemiskinan di Gorontalo Utara dan untuk mengetahui kinerja pemerintah dalam proses anggaran di Kabupaten Gorontalo Utara apakah Layak dikatakan berjalan dengan baik atau tidak.
Data yang digunakan bersumber dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019" 2023 dan Rencana Strategi (Renstra) dimasing masing Organisasi Perngkat Daerah yang terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Untuk analisis ini adalah menggunakan analisis statisika sederhana, dengan mengamati pada rasio, presentase, rata-rata, diagram serta grafik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (i) Faktanya berdasarkan hasil analisa terlihat bahwa pemerintah mencanangkan beberapa program terkait dengan pengentasan kemiskinan yang mana program program tersebut melibatkan 14 OPD dan terdiri dari 39 program utama yang telah di alokasikan anggarannya untuk kemiskinan (ii) program-program yang didukung oleh anggaran besar untuk kemiskinan banyak yang belum sesuai atau belum sejalan dengan strategi program kemiskinan yan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati No 16 Tahun 2017 (iii) Anggaran yang teralokasikan yaitu pada program Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Program Upaya Kesehatan Masyarakat, Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah, Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Program peningkatan ketahanan pangan, Program Pengembangan Perumahan, Penyediaan sarana produksi pertanian/perkebunan, Program Pengembangan Budidaya Perikanan, Program Optimalisasi Pengelolan dan Pemasaran Produksi Perikanan, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (iv) program program yang belum sesuai peraturan bupati no 16 tahun 17 yaitu: Akses penerangan listrik,bantuan modal usaha ekonomi produktif, bantuan perlindungan rasa aman, santunan kematian, bantuan akses informasi, dan bantuan lain yang tidak mengikat.
Kata Kunci : Kesesuaian Anggaran, Kemiskinan
Download berkas