Penulis / NIM
RINI MARIANI SANAD / 921309011
Program Studi
D3 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. RIO MONOARFA, SE.Ak, M.Si,CA / 0008107405
Pembimbing 2 / NIDN
LUKMAN PAKAYA, S.Pd,. MSA / 0010097103
Abstrak
Rini Mariani Sanad , Nim 921 309 011 “ Analisis Perbandingan Sistem Bagi Hasil pada Bank Mandiri Syariah dan sistem Bunga pada Bank Mandiri Konvensional ” (Suatu Penelitian pada PT Bank Mandiri Syariah dan PT. Bank Mandiri Konvensional) di bawah bimbingan Bapak. Rio Monoarfa SE,Ak. M.Si dan Bapak Lukman Pakaya, S.pd, M.Sa. Program studi Diploma D III Akuntansi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis.
Dengan berkembangnya persaingan antara bank yang semakin pesat dan telah mendorong munculnya berbagai jenis produk dan layanan perbankan yaitu diperkenalkannya jenis bank berdasarkan prinsip syariah. Bank Mandiri adalah bank milik pemerintah yang menjalankan operasional pada sistem konvensional dan sejalan dengan perkembangan zaman muncullah sistem baru pada bank Mandiri yaitu prinsip syariah. Bagi Hasil dengan bunga ternyata jelas berbeda, hal ini dapat dilihat dari proses perhitungannya dan juga sumber dana yang akan dibagikan kepada nasabah.
Sebagaimana halnya dengan bank Konvensional, bank Syariah juga mempunyai peran sebagai lembaga perantara (Intermediary) antara satuan-satuan kelompok masyarakat atau unit-unit ekonomi yang mengalami kelebihan dana (surplus Unit) dengan unit-unit lain yang mengalami kekurangan dana (deficit Unit). Melalui bank kelebihan dana-dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dan member manfaat kepada kedua belah pihak.
Bank berbasis bunga melaksanakan peran tersebut melalui kegiatannya sebagai peminjam dan pemberi pinjaman. Para pemilik dana tertarik untuk menyimpan dana di bank berdasarkan tingkat bunga yang dijanjikan. Demikian pula bank memberikan pinjaman kepada pihak-pihak.
yang memerlukan dana berdasarkan kemampuan mereka membayar tingkat bunga tertentu. Hubungan antara bank dengan nasabahnya adalah hubungan antara kreditur dan debitur.
Berbeda dengan bank konvensional, hubungan antara Bank syariah dengan nasabahnya bukan hubungan antara debitur dengan kreditur, melainkan hubungan kemitraan antara penyandang dana ( Shahib al maal) degan pengelola dana (Mudharib). Oleh karena itu tingkat laba bank Syariah bukan saja berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil untuk para pemegang saham, tetapi juga berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah menyimpan dana. Dengan demikian kemampuan manajemen untuk melaksanakan fungsinya sebagai penyimpan harta, pengusaha dan pengelola investasi yang baik ( Professional Investment Manager) akan sangat menentukan kualitas usahanya sebagi lembaga intermediary dan kemampuannya menghasilkan laba.
Inilah yang menarik penulis untuk mengetahui perhitungan, gambaran sebenarnya serta kelebihan dan kekurangan antara sistem bagi hasil dengan bunga bank dalam menentukan alternative terbaik bagi masyarakat (nasabah).
Download berkas