Penulis / NIM
NOVRITA SALEH / 921409047
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. RIO MONOARFA, SE.Ak, M.Si,CA / 0008107405
Pembimbing 2 / NIDN
HARTATI TULI, SE.Ak,M.Si / 0022127202
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui interpretasi sistem pemungutan pajak self assessment menurut perspektif Wajib Pajak usaha mikro, kecil dan menengah di kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan peneliti sebagai instrument utama.Lokasi penelitian dilakukan di Kota Gorontalo.Pengumpulan data dilakukan dengan triangulasi.Penentuan informan dipenelitian ini menggunakan metode purposive sampling.Informan dalam penelitian ini seluruhnya berjumlah 9 orang yang terdaftar dan pernah terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Gorontalo. Untuk menganalisis data peneliti menggunakan teori analisis data Miles dan Hiberman berupa reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Pengecekan keabsahan data digunakan dua tahap yaitu memperpanjang kehadiran peneliti di lapangan dan meningkatkan ketekunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar Wajib Pajak tidak mengetahui tentang self assessment system, baiknya penerapan sistem pemungutan pajak self assessment dimata Wajib Pajak UMKM, kurangnya pemahaman Wajib Pajak dalam melakukan penghitungan jumlah pajak terutang, penilaian yang baik dari Wajib Pajak UMKM untuk pelayanan aparat pajak, dan persepsi yang berbeda dari Wajib Pajak mengenai pajak dan aparat pajak.
Kata kunci: interpretasi, self assessment system, UMKM, Wajib Pajak UMKM
Download berkas