SKRIPSI

Penulis / NIM
JULIATYN I. HULAWA / 921410020
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
ZULKIFLI BOKIU, SE.Ak, M.Si / 0019057204
Pembimbing 2 / NIDN
LA ODE RASULI, S.Pd., SE., MSA / 0007057701
Abstrak

Juliatyn Hulawa, 921 410 020, Program Studi Sarjana Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Gorontalo. Skripsi “Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Gadai Syariah pada PT Pegadaian (Persero) Syariah Cabang Gorontalo dengan Gadai Konvensional pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Gorontalo Selatan”. Di bawah bimbingan Bapak Zulkifli Bokiu, SE., Ak., M.Si dan Bapak La Ode Rasuli, S.Pd., SE., MSA.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dan perbandingan perlakuan akuntansi pembiayaan gadai syariah pada PT Pegadaian (Persero) Syariah Cabang Gorontalo dengan gadai konvensional pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Gorontalo Selatan. Kehadiran peneliti merupakan unsur penting dalam penelitian ini. Peneliti sebagai perencana, yang melaksanakan pengumpulan data dan informasi, menganalisis dan pada akhirnya melaporkan hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dari hasil penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis komparasi.Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa terdapat beberapa pebedaan antara gadai syariah dengan konvensional dari segi dalam Gadai Syariah ditetapkan baru satu jenis barang yang dapat digadaikan yakni perhiasan, sementara untuk gadai konvensional ada bermacam-macam jenis barang seperti barang-barang elektronik, perhiasan, kenderaan, peralatan dan rumah tangga; (2) dalam gadai syariah diterbitkan Surat Bukti Rahn sebagai tanda gadai sedangkan dalam gadai konvensional diterbitkan Surat Bukti Kredit.    Analisis Perlakuan Akuntansi Produk Pembiayaan Gadai Syariah pada PT Pegadaian (Persero) Syariah Cabang Gorontalo dengan Gadai Konvensional pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Gorontalo Selatan yaitu dalam hal pendapatan yang diakui dalam pembiayaan gadai syariah adalah pendapatan ijarah yang dihitung berdasarkan tarif yang telah ditentukan dari hasil taksiran barang gadai untuk jangka waktu 10 hari untuk setiap kelipatan Rp 10.000, sementara dalam gadai konvensional di akui sebagai pendapatan sewa modal dari jumlah pinjaman yang diberikan berdasarkan tarif presentase yang ditentukan untuk setiap jangka waktu 15 hari.Kata kunci: Analisis, Perlakuan Akuntansi, Gadai Syariah, Gadai        Konvensional

Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011