Penulis / NIM
SULTAN JACK IBRAHIM / 921411083
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
SAHMIN NOHOLO, SE, MM / 0017066704
Pembimbing 2 / NIDN
HARTATI TULI, SE.Ak,M.Si / 0022127202
Abstrak
Sultan Jack Ibrahim. 9214 11 083. 2015. Analisis Penerapan Perhitungan PPh Pasal 21 Sebagai Salah Satu Strategi Perencanaan Pajak Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo. Skripsi. Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Gorontalo. Bimbingan Bapak Sahmin Naholo, SE, MM dan Ibu Hartati Tuli, SE., Ak., M.Si
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya beban pajak perusahaan sebelum penerapan metode gross up dan sesudah penerapan metode gross up. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa daftar gaji dan laporan laba rugi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa besarnya beban pajak perusahaan sebelum penerapan metode gross up adalah sebesar Rp. 621.805.630. Sedangkan besarnya beban pajak perusahaan sesudah penerapan metode gross up sebesar Rp. 614.250.374. Hasil tersebut terdapat selisih sebesar Rp. 7.555.256 atau dengan kata lain terjadi efisiensi beban pajak sebesar 1.2 %. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan penerapan metode gross up sangat menguntungkan perusahaan karena memberikan efisiensi atau penghematan beban pajak yang lebih besar dibandingkan tanpa menggunakan metode gross up.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Perencanaan Pajak, Metode Gross Up
Download berkas