Penulis / NIM
FIRMAN HUSAIN / 921411155
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NISWATIN, S.Pd,SE,MSA / 0012127702
Pembimbing 2 / NIDN
SAHMIN NOHOLO, SE, MM / 0017066704
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia periode tahun 2013-2017. Data dalam penelitian ini didapatkan dengan mengunduh data laporan keuangan perbankan syariah dari situs masing-masing bank sehingga data dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah regresi berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap Kinerja keuangan pada Perbankan Syariah selama tahun 2013-2017. (2) Dewan direksi tidak berpengaruh terhadap Kinerja keuangan pada Perbankan Syariah tahun 2013-2017. (3) Dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap Kinerja keuangan pada Perbankan Syariah selama tahun 2013-2017. (4) Komite audit tidak berpengaruh terhadap Kinerja keuangan pada Perbankan Syariah selama tahun 2013-2017. (5) Dewan pengawas Syariah tidak berpengaruh terhadap Kinerja keuangan pada Perbankan Syariah tahun 2013-2017. (6) Dewan komisaris, Dewan direksi, Dewan komisaris independen, Komite audit dan Dewan pengawas Syariah secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Kinerja keuangan Perbankan Syariah tahun 2013-2017. Nilai koefisien determinasi adjusted R2 sebesar 0,024936. Nilai ini berarti bahwa sebesar 2,4936% besarnya Kinerja keuangan Perbankan Syariah dipengaruhi oleh Dewan komisaris, Dewan direksi, Dewan komisaris independen, Komite audit dan Dewan pengawas Syariah. Adapun pengaruh dari variabel lain terhadap Kinerja keuangan adalah sebesar 97,5064% (100%-2,4936%) yang terdiri dari faktor rasio kinerja keuangan lainnya seperti Non Performing Financing, Financing to Deposit Ratio, BOPO, pembiayaan dan dana pihak ketiga.
Kata Kunci : Kinerja Keuangan, Good Governance
Download berkas