Penulis / NIM
NUNUNG MOSII / 921411193
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. RIO MONOARFA, SE.Ak, M.Si,CA / 0008107405
Pembimbing 2 / NIDN
NILAWATY YUSUF, SE., Ak., M.Si / 0011057204
Abstrak
Nunung Mosii. 921 411 193. 2016. Pengaruh Penerapan Tarif Pajak Progresif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2012 (Studi Kasus di Samsat Kota Gorontalo) dibawah bimbingan Bapak Rio Monoarfa, SE.,Ak.,M.Si dan Nilawaty Yusuf SE.,Ak.,M.Si.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris bahwa penerapan tarif pajak progresif memiliki dampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Gorontalo. Penelitian ini dilaksanakan di Samsat Kota Gorontalo menggunakan data primer yang difokuskan pada penerapan tarif pajak progresif serta kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 89 wajib pajak kendaraan bermotor yang tergolong tarif progresif. Tehnik analisis data dengan menggunakan analisis regresi sederhana.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan tarif pajak progresif berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Samsat Kota Gorontalo. Koefisien determinasi R2 sebesar 0,336%. Nilai ini menunjukan bahwa sebesar 33,6% variabilitas kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat dijelaskan oleh tarif pajak progresif yang diterapkan di Samsat Kota Gorontalo, sedangkan sisanya sebesar 66,4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata kunci: penerapan tarif pajak progresif, kepatuhan wajib pajak.
Download berkas