Penulis / NIM
SHINTA / 921416075
Program Studi
S1 - AKUNTANSI
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. TRI HANDAYANI AMALIAH, SE.Ak, M.Si., CA / 0007127205
Pembimbing 2 / NIDN
AYU RAKHMA WURYANDINI, SE., MSA / 0917028204
Abstrak
ABSTRAK
Shinta. 921 416 075. 2021.Makna Transaksional Hutang Piutang Dalam Perspektif Tradisi Mansai. Skripsi. Program Studi S1 Akuntansi, Jurusan Akuntasi, Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Gorontalo. Dibawah bimbingan Ibu Dr. Tri Handayani Amaliah, SE.Ak, M.Si, CA selaku pembimbing I dan Ibu Ayu Rakhma Wuyandini, SE,MSA selaku pembimbing II.
Penelitian ini membahas mengenai bagaimanakah Makna Transaksional Hutang Piutang Dalam Perspektif Tradisi Mansai yang berada di Desa Lipulalongo kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti adalah instrumen kunci yang terlibat langsung dalam penelitian. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan fenomena makna transaksional hutang piutang dalam perspektif tradisi Mansai yang terjadi di Desa Lipulalongo. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif fenomenologi.
Hasil penelitian dan analisis tentang makna transaksional hutang piutang dalam tradisi Mansai mempunyai kesimpulan akhir yaitu; (1) tradisi Mansai mempunyai arti kumpul keluarga, dimana tradisi ini dimaksudkan agar kita bisa saling tolong menolong membantu sesama; (2) tradisi Mansai terbentuk karena adanya kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat; (3) definisi hutang piutang dalam tradisi Mansai tidak sewajib menurut PSAK dan Akuntansi, karena dalam tradisi Mansai ada istilah mengikhlaskan dan menganggap bahwa semua ini hanya merupakan sebuah tradisi semata.
Kata Kunci: Hutang-Piutang, PSAK, Akuntansi, Fenomenologi, tradisi Mansai
Download berkas