SKRIPSI

Penulis / NIM
YOVINKA KOLOPITA / 941417003
Program Studi
S1 - ADMINISTRASI PUBLIK
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. Drs. RUSLI ISA, M.Si / 0006076604
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. RUSTAM TOHOPI, S.Pd., M.Si / 0024037905
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan (1) implementasi kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Gorontalo dan (2) faktor-faktor penentu keberhasilan dalam implementasi kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Gorontalo. Metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Tehnik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan (1) Pelaksanaan kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Gorontalo dilakukan berdasarkan peraturan daerah Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 yang melibatkan lintas sector terkait yaitu Disperindag Kota Gorontalo dalam pengawasan, Satpol PP Kota Gorontalo selaku penegakan perda dan Polres Gorontalo Kota sebagai penindak indikasi tindakan pidana. Tahapan proses pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Gorontalo meliputi pembahasan dan pembentukan perda, sosialisasi pembinaan dan pengarahan pada masyarakat dan pengusaha tempat hiburan, penindakan yustisial, serta penyelidikan dan penyidikan serta penindakan terhadap masyarakat atau pengusaha tempat hiburan yang tidak mengindahkan upaya preventif. Upaya pengendalian dilakukan dengan tidak memberikan izin penjualan pada masyarakat secara umum, melainkan melalui mekanisme dan persyaratan yang ketat kepada pengusaha tempat hiburan. Upaya pengawasan dilakukan melalui kerjasama lintas sector dan komunikasi yang intensif serta penindakan yustisi berupa penyitaan minuman beralkohol dan pembinaan pada penjual minuman beralkohol. (2) Faktor penentu keberhasilan kebijakan pengendalian dan pengawasan kebijakan minuman beralkohol di Kota Gorontalo yaitu komunikasi yang terjalin antara lintas sector terkait. Selain itu, Pelaksanaan kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Gorontalo dilakukan dengan melibatkan sumber daya manusia yang berkompeten pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Secara struktur, pelaksana utama adalah Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. Kepolisian melaksanakan tugas sebagai penindak atas indikasi pidana yang terjadi yang juga di back up oleh TNI selaku pengayom masyarakat. Kata Kunci: Implementasi, Pengendalian, Pengawasan, Minuman Beralkohol
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011