Penulis / NIM
SAGITA AYU M. PULUKADANG / 941417038
Program Studi
S1 - ADMINISTRASI PUBLIK
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. Drs. ZUCHRI ABDUSSAMAD, S.I.K., M.Si / 0016026604
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. Drs. RUSLI ISA, M.Si / 0006076604
Abstrak
ABSTRAK
SAGITA AYU M. PULUKADANG. 941417038. 2021. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA GORONTALO. Skripsi Program Studi S1 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, dengan Pembimbimng I Dr. Zuchri Abdussamad, S.Ik., M.Si dan Pembimbing II Drs. Rusli Isa, M.Si.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) tahapan impelementasi tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah di kota Gorontalo. (2) faktor-faktor penentu keberhasilan impelementasi tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah di kota Gorontalo. (3) manfaat impelementasi tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah di kota Gorontalo. Penelitian ini di ambil dari Kota Gorontalo Peraturan Daerah No. 02 tahun 2017. Pendekatan yang digunakan yakni kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Tahapan impelementasi tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah di Kota Gorontalo telah sesuai dengan ketentuan yang ada dimana seluruh tahapan ini dilakukan dengan cara persuasif sehingga tidak terjadi konflik atau interaksi yang merugikan kedua belah pihak dana revitalisasi PKL di Kota Gorontalo. Seluruh proses pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan perencanaan yang mempertimbangkan kepentingan dan tujuan, kebutuhan pemerintah dan PKL bahkan analisa pada proyeksi ekonomi PKL setelah dipindahkan. (2) Faktor penentu keberhasilan impelementasi tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah di Kota Gorontalo yang dominan adalah komunikasi dan sosialisasi untuk meyakinkan dan menginformasikan berbagai hal positif dalam penataan PKL serta sumber daya yang berguna dalam terciptanya penataan PKL yang ideal dan memiliki manfaat nilai tambah ekonomi bagi PKL. Sementara faktor disposisi dan struktur birokrasi menjadi faktor pendukung untuk baiknya implementasi kebijakan penataan PKL di Kota Gorontalo. (3) Manfaat impelementasi tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh pemerintah daerah di Kota Gorontalo cukup baik dimana untuk manfaat sosial budaya dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat PKL, manfaat lingkungan diperoleh oleh pemerintah dan manfaat ekonomi diperoleh oleh masyarakat PKL. Manfaat sosial budaya dan lingkungan secara otomatis tercipta dengan adanya penataan PKL ini namun untuk manfaat ekonomi membutuhkan tindak lanjut dan berbagai intervensi pemerintah karena kadangkala hasil penjualan PKL menurun pada lokasi baru yang ditetapkan pemerintah
Kata Kunci: Penataan PKL, Implementasi Kebijakan
Download berkas