SCIENTIFIC WORK

Author
Maryam Rahim
Subject
- Pendidikan
Abstract
Aktivitas pendidikan di sekolah meliputi 3 (tiga) bidang, yakni bidang administrasi dan supervisi, bidang kurikulum dan pembelajaran, dan bidang pembinaan siswa termasuk di dalamnya pelayanan bimbingan dan konseling (Mortensen dan Schumuller,1976:7). Ketiga bidang tersebut perlu dikelola secara professional. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk membantu agar siswa dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Oleh sebab itu kegiatan bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan secara optimal. Sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah maka peranan kepala sekolah sebagai top manager di sekolah sangat urgen. Terdapat berbagai kegiatan bimbingan dan konseling yang membutuhkan keterlibatan kepala sekolah. Keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah turut ditentukan oleh peran yang dilakukan oleh kepala sekolah. Beberapa peranan pokok kepala sekolah (dalam Depdiknas, 2002:81) adalah: (1) mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis, (2) menyediakan prasarana, tenaga, sarana, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien, (3) melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling, (4) mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil/Kandep yang menjadi atasannya. Selain itu dapat ditambahkan bahwa kepala sekolah juga berperan dalam: (1) memberikan motivasi dan kesempatan kepada guru bimbingan dan konseling untuk mengembangkan diri dan kualitas pribadi serta profesionalisme, (2) tidak memberikan tugas tambahan kepada guru bimbingan dan konseling, (3) memberikan kesempatan kepada guru bimbingan dan konseling melaksanakan tugasnya sesuai dengan keilmuannya, dan (4) memberikan teguran apabila menemukan guru bimbingan dan konseling tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Kata Kunci: peran kepala sekolah, pelayanan bimbingan dan konseling
Publisher
Jurusam MP Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo
Contributor
Lian G. Otayadi, M.Pd
Publish
2013
Material Type
PROSIDING
Right
-
Download