SCIENTIFIC WORK

Author
Daud Yusuf
Subject
- Sains
Abstract
Program pemerintah soal perhutanan sosial dan pemberian setfikasi tanah bagi masyarakat yang belum punya tanah amatlah mulia. Hal itu bukan pencitraan, melainkan amanat Undang-Undang Pokok Agraria No 5/1960. Program ini juga berlangsung di wilayah pesisir. Utamanya bagi petambak garam dan pembudidaya ikan yang tidak lagi memiliki lahan. Namun sayangnya, beberapa lahan pesisir di Indonesia ini telah dikapling oleh perusahaan-perusahaan.. Petambak garam dan pembudidaya ikan tak lagi memiliki lahan produktif. Di Gorontalo pun fenomena ini muncul yang ditandai maraknya pemanfaatan wilayah pesisir buat kepentingan permukiman dan bisnis. Kita memang tak merasakan dampaknya dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang bakal muncul berbagai problem. Mulai dari penumpukan sampah, buangan limbah, abrasi, sedimentasi dan perubahan garis pantai. Ditambah lagi ancaman perubahan iklim akibat kenaikan permukaan air laut dan rob yang bisa menimbulkan banjir. Apakah langkah pemerintah untuk mengatasi hal semacam ini?
Publisher
Gorontalo Post
Contributor
-
Publish
2020
Material Type
ARTIKEL
Right
-
This files has been downloaded 555 times
Download