ESSAY

Writer / NIM
VINA APRIANI NAUE / 1011415125
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Advisor 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstract
ABSTRAK VINNA APRIANI NAUE. NIM : (10114151255) 2019. "PERAN PANWASLU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI PADA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA GORONTALO TAHUN 2018. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Prof. Johan Jasin, SH., MH dan Pembimbing II : Zamroni Abdussamad, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kewenangan Panwaslu dalam penyelesaian sengketa Administrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo serta menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menyelesaikan sengketa Administrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo oleh Panwaslu. Penelitian ini termaksud pada jenis penelitian normatif. Sedangkan dilihat dari sifatnya termasuk penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukan, bahwa berbagai perkara atau sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2018 yang timbul karena ketidak-tahuan atau kesalah-pahaman dapat diselesaikan secara awal melalui mekanisme yang dimandatkan oleh undang-undang dan disusun oleh Bawaslu sebagai lembaga banding administrasi yang putusannya bersifat final dan mengikat tanpa membawa kasus ini kepada pengadilan murni. Sistem peradilan (adjudikasi) khusus yang mampu menyelesaikan sengketa semacam ini diharapkan semakin kuat dan dipercaya publik. Upaya hukum yang dilakukan oleh penegak hokum dalam menyelesaikan sengketa administrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo adalah dengan menindak lanjuti laporan yang diajukan Adhan Dambea terhadap putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo No: 01/TSM/BWSL-GTLO/VII/2018 tentang pelanggaran administrasi pemilihan terkait larangan memberikan dan menjanjikan uanng dan/atau materi lainnya yang dilaukan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Perode 2018 " 2023. Dalam putusannya Bawaslu Republik Indonesia menyatakan menolak keberatan pelapor atas nama Adhan Dambea dan menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan No: 01/TSM/BWSL-GTLO/VII/2018 KATA KUNCI : PANWASLU " SENGKETA - PILWAKO TAHUN 2018
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011