Writer / NIM
CANDRA DEWI UMONTI / 1011415134
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Advisor 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstract
ABSTRAK
CANDRA DEWI UMONTI. NIM : (1011415134) 2019. âDAMPAK HUKUM TERHADAP PERCERAIAN AKIBAT TURUN RANJANG DI KELURAHAN WUMIALO KOTA GORONTALOâ. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : HJ. Nirwan Junus, SH.,MH dan Pembimbing II :Dolot Alhasni Bakung, SH.,MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak hukum terhadap perceraian akibat turun ranjang dan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian akibat turun ranjang di Kelurahan Wumialo Kota Gorontalo.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang mencakup penelitian terhadap identifikasi hukum (tidak tertulis) dan penelitian terhadap efektifitas hukum. Data diperoleh dari hasil wawancara dan observasi.
Hasil penelitian yang diperoleh oleh peneliti ini, dimana dampak hukum terhadap perceraian akibat turun ranjang di Kelurahan Wumialo Kota Gorontalo lebih pada status istri yang ditinggal pergi suami termasuk dalam urusan nafkah ketika istri yang ditinggal suami sudah mengandung anak dari hasil perkawinan mereka. Meskipun demikian, perceraian bisa terjadi dengan melakukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Dampak lainya yaitu berubahnya status suami istri menjadi duda dan janda. Dampak pada harta kekayaan yaitu adanya pembagian harta bersama. Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab dari perceraian akibat turun ranjang ini yaitu faktor ketidakharmonisan, tidak ada tanggung jawab, hilangnya kesetian, ketidak jujuran dalam kesalahan, kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, meninggalkan kewajiban, kawin paksa, dan faktor ekonomi.
Kata Kunci : Dampak, Hukum, Perceraian, Turun Ranjang.
Download files