ESSAY

Writer / NIM
REYIN HEMUTO / 1011415142
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstract
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Tokoh Adat Bajo dalam Penyelesaian Perbuatan Pelanggaran Asusila (Samenleven) serta untuk mengetahui Faktor apa saja yang Menghambat Peran dari Tokoh Adat Bajo dalam Menyelesaikan Perbuatan Pelanggaran Asusila (Samenleven). Jenis penelitian yang digunakan adalah Hukum Normatif Empiris dan teknik analisis dalam bahan hukum yang digunakan adalah hermeneutika hukum. Berdasarkan hasil penelitian, maka disimpulkan bahwa Tokoh Adat Bajo berperan aktif dalam menyelesaikan masalah perbuatan pelanggaran asusila yaitu Samenleven. Keberadaan perbuatan pelanggaran asusila (Samenleven) pada masyarakat adat bajo benar-benar terjadi. Hal ini dapat dilihat pada peran Tokoh Adat Bajo yang telah menyelesaikan masalah perbuatan pelanggaran asusila atau Samenleven, dimana proses penyelesaiannya dilakukan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. Masyarakat bajo menganggap bahwa Samenleven merupakan perbuatan yang tidak dilarang yang dikarenakan tidak ada hukum yang mengatur yang bersifat melarang dan memaksa. Faktor yang menghambat peran dari Tokoh Adat Bajo dalam menyelesaikan masalah Samenleven yaitu faktor umur, menghadapi masyarakat yang tidak paham adat, keluarga yang keberatan, belum adanya Perdes, belum adanya Gedung dan Operasional Tokoh Adat Bajo. KATA KUNCI : Peran Tokoh Adat, Asusila, Samenleven.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011