ESSAY

Writer / NIM
MURSYLA RAHMADANI MAHMUD / 1011415180
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Advisor 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstract
Mursyla Rahmadani Mahmud, NIM: 1011415180. Penelitian tentang Ā¢"Efektivitas Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian menjadi PerumahanĀ¢, merupakan karya yang dibimbing oleh Ibu Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H., selaku pembimbing I dan Bapak Novendri Nggilu, S.H., M.H., selaku pembimbing II. Tujuan penelitian ini diantaranya untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan perlindungan lahan pertanian menjadi perumahan. Peneliti memilih menggunakan jenis penelitian empiris. Jenis penelitian ini mengacu pada penelitian terhadap identifikasi hukum dan efektivitas hukum. Hasil Penelitian yang didapatkan oleh peneliti diantaranya efektivitas pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kota Gorontalo masih kurang efektif, karena pembangunan di atas areal persawahan yang telah diatur dalam peraturan tersebut masih saja dilakukan tanpa mempertimbangkan lahan persawahan sebagai areal resapan air dan perencanaan pembangunan Islamic Center oleh Pemprov Gorontalo seluas 12.9 hektare merupakan wilayah sawah irigasi teknis untuk ketersediaan pangan bagi masyarakat serta faktor-faktor yang menghambatnya yakni faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana, masyarakat dan kebudayaan. Dari minimnya hasil pertanian disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan pertanian maka dapat peneliti kemukakan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan tidak berjalan efektif dan faktor-faktor yang menghambatnya yakni faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat dan kebudayaan. Pemkot Gorontalo segera mungkin untuk merealisasikan hasil pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam bentuk Perda maupun peraturan lainnya, lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi, advokasi, edukasi, konseling tentang potensi lahan pertanian dan mengenai dampak dari alih fungsi lahan pertanian itu sendiri, lebih mempertegas dalam hal penolakan permohonan izin alih fungsi lahan pertanian yang diajukan oleh masyarakat dan harus bisa menekan laju pertumbuhan penduduk untuk menghindari alih fungsi lahan pertanian untuk dijadikan pemukiman. KATA KUNCI : Efektivitas; PLP2B; Perumahan
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011