Writer / NIM
SARAH NABILLAH PAPUTUNGAN / 1011416108
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstract
ABSTRAK
Sarah N. Paputungan, 1011416108. Penegakan Hukum Dalam Perspektif Hukum Internasional Tehadap Extrajudicial Killing Oleh Rezim Rodrigo Duterte di Filipina Ibu Prof. DR. Fenty U. Puluhuawa, SH., M.Hum Selaku Dosen Pembimbing 1 Bapak Novendri M. Nggilu, SH., MH Selaku Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan narkotika di Filipina menurut National Police Commision, National headquarters Philippine National police Office of the Chief, PNP About Command Memorandum Circular No.16-2016 dan untuk menganalisis bagaimana Accses to Justice dalam perspektif hukum internasional terhadap tindakan Crimes Against Humanity yang dilakukan oleh presiden Rodrigo Duterte. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach).
Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan Extrajudicial Killing yang terjadi di Filiipina oleh rezim Rodrigo Duterte bertentangan dengan ketentuan Command Memorandum Circular No. 16-2016 tentang PNP Anti Illegal Drugs Campaign Plan-Project ¢"Double Barre¢ yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan agenda War on Drugs oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Berdasarkan statuta roma 1998 yurisdiksi ICC terhadap non-state parties tetap berlaku ketika kasusnya diserahkan dewan keamanan PBB ke ICC selain itu Meskipun status Filipina dalam statuta roma 1998 menjadi non-state Party ICC masih memiliki yursdiksi karena tindakan extrajudicial killing ini terjadi sebelum penarikan diri Filipina dari statuta roma 1998 mahkamah terlebih dahulu mengeluarkan pemeriksaan Preliminary Examination atau pemeriksaan pendahuluan. Berdasarkan prinssip Internasional ICC dan semua negara memiliki yurisdiksi ketika kejahatan yang dilakukan termasuk dalam kategori International Crime.
Kata kunci: Extrajudicial Killing, Filipina, ICC
¢
Download files