ESSAY

Writer / NIM
IRAWATI S. ISMAIL / 1011416142
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Advisor 2 / NIDN
JUFRYANTO PULUHULAWA, S.H., M.H. / 0024119102
Abstract
ABSTRAK Irawati s. ismail, 1011416142. Efektivitas Pelayanan Bantuan Hukum Oleh Posbakum Di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Bapak Dr. Fence M Wantu, S.H.,MH Selaku Dosen Pembimbing I dan Bapak Dolot Alhasni Bakung, S.H.,MH Selaku Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penulisan Skripsi 2022 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah efektivitas pelayanan bantuan hukum oleh posbakum di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo serta faktor-faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam pelayanan bantuan hukum oleh posbakum di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yakni berdasarkan hasil wawancara dilapangan bersama pihak posbakum, pihak pengadilan, para advokat, paralegal, masyarakat serta beberapa lembaga bantuan hukum yang pernah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kota Gorontalo dalam kurun waktu 3 Tahun terakhir yakni 2020-2022. selain data primer, penulis juga menggunakan data sekunder sebagai data pendukung berupa sumber-sumber hukum dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan bantuan hukum oleh Posbakum Pengadilan Negeri Kota Gorontalo belum sepenuhnya efektif. masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan posbakum disebabkan beberapa faktor yakni :bantuan hukum profit kepada masyarakat, jumlah SDM minim, kurangnya sosialisasi, rekruitmen tidak sesuai undang-undang, biaya operasional tidak memadai, dualisme pekerjaan pada advokat yang bertugas, komunikasi antara pihak pengadilan dan posbakum belum baik, namun dalam hal ini pelayanan dibidang pemberian informasi, konsultasi dan pembuatan dokumen hukum berjalan dengan baik. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka pihak penyelenggara bantuan hukum dalam hal ini adalah Posbakum Pengadilan Negeri Kota Gorontalo perlu memberikan edukasi berupa sosialisasi kepada masyarakat bahwa bantuan hukum bisa didapatkan dengan cara gratis melalui lembaga bantuan hukum atau posbakum di lingkungan peradilan, selain jasa hukum yang berbayar. selanjutnya perlu evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pelayanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di antaranya adalah memperhatikan ketersediaan jumlah SDM, hubungan antara pihak posbakum dan Pengadilan, serta penyesuaian anggaran, sosialisasi kepada masyarakat dan permasalahan lainnya demi efektifnya pelayanan hukum di posbaku Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. Kata Kunci: Pelayanan Hukum, Sosialisasi, Masyarakat
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011