ESSAY

Writer / NIM
LISTIA RAHMAWATI BUMULO / 1011417078
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Advisor 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstract
ABSTRAK LISTIA RAHMAWATI BUMULO (NIM: 1011417078) 2021. Rekonstruksi Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih. Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I: Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH., MH, Pembimbing II : Abdul Hamid Tome, SH., MH Penelitian ini membahas tentang rekonstruksi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui rasio legis atau sejarah pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan serta mengetahui penataan kewenangan yang ideal bagi Badan Pemeriksa Keuangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dimana dengan menggunakan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa 1.) Pentingnya hal terkait keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan ini sudah disadari oleh para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan. Pada awal terbentuknya Badan Pemeriksa Keuangan lembaga ini masih menggunakan peraturan perundang-undangan Hindia Belanda. Namun semakin berjalan dan berkembangnya proses pemerintahan di Indonesia peraturan terkait Badan Pemeriksa Keuangan ini semakin diperbaharui dan disempurnakan dengan berbagai rancangan PERPPU dan Undang-Undang yang telah diberlakukan sampai saat ini. Hal yang paling mendasari peraturan terkait Badan Pemeriksa Keuangan semakin diperbaharui dan diperkuat yaitu dikarenakan pengelolaan keuangan sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih serta untuk menyeimbangkan kedudukan lembaga di Indonesia. 2.) Kemudian untuk mencapai dan mewujudkan pemerintahan yang bersih Badan Pemeriksa Keuangan harus melakukan penatan kewenangan yang ideal. Hal ini dapat terwujud dengan mulai memaksimalkan pemahaman terkait prinsip-prinsip kewenangan yang bersih, serta Badan Pemeriksa Keuangan juga harus mempertahankan dan mengoptimalkan hal-hal terkait independen, integritas, dan professional yang tertuang dalam kode etik Badan Pemeriksa keuangan yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota dalam menjalankan tugas untuk menjaga martabat dan kehormatan serta kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan. Kata Kunci : Badan Pemeriksa Keuangan, Kewenangan, Pemerintahan yang Bersih
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011