ESSAY

Writer / NIM
L. M ADY SAPUTRA / 1011418195
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Advisor 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstract
ABSTRAK L.M ADY SAPUTRA, NIM: 1011418195, PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 90/PID.SUS/2021/PN/GTO), PEMBIMBING I DR. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH, PEMBIMBING II SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi pertimbangan hakim terhadap tindak pidana aborsi (Studi Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN/Gto), dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana aborsi (Studi Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN/Gto). Jenis penulisan yang digunakan adalah penulisan Normatif, dengan menggunakan 2 pendekatan yaitu; undang-undang (statute approach) pendekatan ini dilakukan dengan cara mengkaji atau menelaah peraturan perundang-undangan dan beberapa regulasi yang berkaitan dengan tindak pidana aborsi, dan pendekatan kasus (case approach) adalah dengan menelaah kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana aborsi yang sudah menjadi putusan dari pengadilan. Hasil penulisan ini menunjukan; Dalam putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN/Gto. Hakim tidak berdasarkan pada pertimbangan yuridis yang kuat dengan menerapkan asas lex spesialis derogate legi generali dan asas lex posterior derogate legi priori, hakim tidak memiliki pertimbangan filosofis yang kuat dengan menerapkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam putusannya dan hakim tidak memiliki landasan sosiologis yang kuat dengan kurang memperhatikan kebutuhan hukum masyarakat akibat dari pergeseran nilai moral yang ada dalam masyarakat sebagai panduan atau pedoman dalam penerapan undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa, sebab terhadap tindak pidana aborsi perlu dan harus adanya perlakuan khusus dalam menindaknya. Penegakan hukum yang ada dalam 2(dua) putusan yaitu: putusan nomor:04/Pid.Sus/2015/PN.TLI dan putusan nomor: 45/Pid.Sus/2015/PT.SMG, dalam 2(dua) putusan ini hakim memliki pertimbangan yuridis yang kuat dengan menerapkan asas lex spesialis derogate legi generali, juga memiliki landasan filosofis yang kuat dengan menerapkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam penerapan sanksinya terhadap terdakwa jika dibandingkan dengan putusan nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN/Gto yang dalam putusannya tidak menerapkan asas lex spesialis derogate legi generali yaitu asas hukum yang menyatakan peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yang umum dan asas lex posteriori derogate legi priori yaitu asas yang menyatakan peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama dimana hakim tetap menerapkan KUHP yang notabenenya merupakan peraturan umum dan sudah berlaku sudah sangat lama. Kata Kunci: Putusan; Aborsi; Penerapan Sanksi.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011