Writer / NIM
						SALMA LAMALA / 231410017
						Study Program
						S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
						Advisor 1 / NIDN
						Drs. SURYA KOBI, M.Pd / 0022065705
						Advisor 2 / NIDN
						RUDY HAROLD, S.Th, M.Si / 0030087507
						Abstract
						ABSTRAK
Salma Lamala. 2014. AtinggolaPascaPemekaranKabupatenGorontalo Utara Skripsi  Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo 2014, dibawah bimbingan:Bapak Drs, Surya Kobi, M.Pd (pembimbing satu) dan Bapak Rudy Harold S.Th.M.Si (pembimbing dua)
Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana keadaan Atinggola sebelum dan sesudah pemekaran Kabupaten Gorontalo Utara 
Sistim otonomi daerah mengenai penyelengaraan pemerintah dalam konteks bentuk negara di Indonesia dibagi atas daerah provinsi yang dibagi lagi atas kabupaten dan kota dan diatur dengan undang-undang. Daerah tersebut diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.SesuaidenganamanatUndang-UndangDasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 18 ayat 2, bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonom dan tugas pembantuan. Pemberian otonom luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Secara Geografis Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara berada di pesisir Laut Sulawesi yang merupakan wilayah daerahnya merupakan garis pantai terpanjang di Propinsi Gorontalo, dengan memiliki potensi sumber daya alam (hutan, perkebunan, pertanian, perikanan, dan pertambangan). Denganpembentukan Kabupaten Gorontalo Utara di Provinsi Gorontalo. Maka Seiring dengan perkembangannya KecamatanAtinggola mengalami peningkatan dari tahu ke tahun yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Kata kunci: Atinggola, Otonomi Daerah
						Download files