Writer / NIM
						MUHTAR HULOPI / 231410141
						Study Program
						S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
						Advisor 1 / NIDN
						Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
						Advisor 2 / NIDN
						LUKMAN DADI KATILI, S.Ag, M.Th.I / 0005077211
						Abstract
						ABSTRAK 
MUHTAR HULOPI. NIM  231 410  141.  "Prosesi Pernikahan Seacara Adat Di 
Kampung Empat" Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas 
Negeri  Gorontalo  2014. Di bawah bimbingan  bapak H. Darwin Une M.Pd 
(Pembimbing I) dan bapak H. Lukman D. Katili, S.Ag M.Th.I (Pembimbing II)
 
Prosesi pernikahan secara adat di Kampung Empat memang mempunyai ciri khas 
tersendiri dan terdapat perbedaan-perbedaan yang membedakannya dengan adat 
pernikahan secara adat di wilayah  Limo Lo Pohala'a,  bukan hanya dalam upacara 
perkawinan namun di Kampung Empat sendiri mempunyai adat-istiadat tersendiri 
dalam upacara-upacara lainnya, diantaranya upacara penyambutan, upacara 
penobatan, upacara sekitar bulan ramadhan dan hari raya.  
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dalam penelitian ini menarik beberapa 
rumusan masalah, antaranya; bagaimana prosesi pernikahan secara adat di Kampung 
Empat  dan  perbedaan antara adat pernikahan di Kampung Empat dengan adat 
Gorontalo di wilayah  Limo Lo Pohala'a. Dalam penelitian ini menggunakan teori-
teori sosial seperti hukum adat,  pernikahan, masyarakat. Dan kajian adat Gorontalo 
Adapun metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan 
bentuk deskriftif. 
Hasil yang ditemukan dalam penelitian adalah sebagai berikut;  bahwa di Kampung 
Empat dalam melaksanakan prosesi pernikahan secara adat masih menggunakan adat 
Gorontalo, namun karena latar belakangi oleh sejarah panjang terbentuknya 
Kampung Empat sehingga di Kampung Empat memiliki adat khusus dalam upacara 
pernikahan  yang secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yang pertama dalam 
prosesinya yaitu tidak memakai Tujai dan tidak adanya malam hari H atau malam Mo 
Potilandahu, yang kedua dalam hal pembayaran mahar yang memakai mata Uang 
Real, tidak mengenal  Kati  dalam pembayarannya dan yang ketiga dalam 
perlengkapan adat dimana tidak memakai tangga naik (Tolitihu) dan persiapan benda-
benda budaya yang tidak memakai buah-buahan.  
 
Kata Kunci : adat-istiadat, pernikahan
						Download files