ESSAY

Writer / NIM
SRININGSI S. POMUATO / 231416026
Study Program
S1 - PENDIDIKAN SEJARAH
Advisor 1 / NIDN
Drs. DARWIN UNE, M.Pd / 0029115803
Advisor 2 / NIDN
HELMAN MANAY, S.Pd, M.Hum / 0030038704
Abstract
ABSTRAK Sriningsi S. Pomuato NIM 231416026Tambang Emas Di Paleleh tahun 1897-1935 (Studi penelitian Di Kecamatan Paleleh, Desa Lintidu). Skripsi jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing Drs. Darwin Une M.Pd dan Helman Manay S.Pd M.Hum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; pertama proses berdirinya perusahaan tambang emas Di Paleleh tahun 1897. Kedua untuk mengetahui kondisi masyarakat pada saat beroperasinya perusahaan tambang emas Di Paleleh tahun 1897-1935. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, dimana dalam penelitian sejarah memiliki empat langkah yaitu, heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan peranan sosial, kelas, dan mobilitas sosial. Sebab dengan mengunankan ketiga pendekatan ini, penulis bisa lebih mudah menggali informasi mengenai awal berdirinya tambang emas Di Paleleh serta bagaimana kondisi masyarakat pada saat beroperasinya tambang emas Di Paleleh tahun 1897-1935. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; pertama tambang emas Di Paleleh berdiri pada tahun 1897. 29 Januari 1897 adalah waktu dikeluarkan surat konsensi tentang kesepakatan kontrak selama 75 tahun perusahaan Mijnbouw Maatschappij Bwool diberi izin membuka pertambangan emas mulai dari Tolau hingga daerah Tabamuang. Pada bulan Juni 1897, eksplorasi dan eksploitasi mulai dijalankan oleh perusahaan Belanda Di Lintidu. Kedua, kehidupan masyarakat Paleleh telah memasuki lembaran baru katika Belanda mulai menerapkan pemerintahannya Di Paleleh. Kehidupan masyarakat Paleleh semakin melarat ketika pemerintahan Belanda menerapkan pemerintahannya yang berdampak pada kondisi sosial ekonomi Masyarakat Buol (Paleleh-Lintidu), dimana setiap pengangkatan Madika (Raja Buol) harus disahkan oleh pemerintah Belanda, serta menendatangani kontrak, bahwa pemerintahan Belanda adalah penguasa tertinggi (tuannya) dan menyetujuai penyerahan wajib pajak (contingent) dalam bentuk sejumlah emas. Kesepakatan-kesepakatan inilah yang membuat ekonomi masyarakat Paleleh-Lintidu semakin terhimpit. Kata Kunci: Tambang Emas Paleleh, Lintidu, Kolonial Belanda
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011