ESSAY

Writer / NIM
DINA NOVITASARDI KATONG / 271409069
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Advisor 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstract

DINA NOVITASARDI KATONG (Nim: 271 409 069). Hukum Tata Negara. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Gorontalo. “Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pasca Pemilihan Kepala Daerah Di Kab.Bolaang Mongondow Selatan Priode 2010-2015”.Penelitian ini menyajikan gambaran bagaimana pelaksanaan mutasi di kab. Bolaang Mongondow Selatan seperti yang termuat dalam Undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, dimana telah dijelaskan ketentuan-ketentuan dalam peleksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil. Namum hal ini tidak menjadi dasar dalam pengeluaran kebijakan mutasi yang dilakukan setelah pemilihan kepala daerah di kabupaten Bolaang Mongondow SelatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mutasi di Kabupaten Bolaang Mongondow selatan setalah pemilihan kepala daerah tahun 2010 apakah sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku dalam Undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif berdasarkan pada pendekatan yuridis empiris.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri sipil Di Kab. Bolaang Mongondow Selatan belum sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dan prosedural yang berlaku menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaia. Hal ini dikarenakan pemerintah dalam mengeluarkan surat keputusan mutasi masih cenderung melihat latar belakang politik seseorang. Adapun beberapa hal yang tidak menjadi dasar pelaksanaan mutasi di kab.Bolaang Mongondow Selatan adalah tidak memperhatikkan jenjang pangkat seorang pegawai negeri sipil dalam menempatan suatu jabatan, tidak profesionalisme dalam menempatkan seorang sesuai dengan keahliannya, tidak menggunakan system senioritas, serta mutasi yang dilakukan adalah sebagai hukuman bagi pegawai negeri sipil yang tidak mendukung kemenangan bupati dan wakil bupati.Kata kunci : mutasi, pemilihan kepala daerah

Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011