ESSAY

Writer / NIM
HERMANTO ADAM / 271409089
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Advisor 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan penganiayaan terhadap orang yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Untuk mengetahui kebijakan penegak hukum sebagai upaya rasional dalam menanggulangi tindak penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi (pengamatan), wawancara, Teknik analisa data. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa, hal ini terdapat faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap orang yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian adalah 1. Faktor Emosi;2. Faktor Ikut-ikutan;3.Faktor Balas Dendam;4. Faktor Sanksi Sosial. Bahwa kebijakan penegak hukum sebagai upaya rasional dalam menggulangi tindakan penganiayaan terhadap orang yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan cara Sosialisasi; Koordinasi; Mengaktifkan Polisi Masyarakat; Patroli/Ronda Kewaspadaan dini. Kata Kunci : Kriminologi, Penganiayaan Terhadap Orang, Pencurian.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011