ESSAY

Writer / NIM
MISLIH DJALIL / 271410030
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Advisor 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstract
Perlindungan hukum terhadap anak, merupakan hak asasi yang harus diperoleh anak. Masalah perlindungan hukum terhadap anak, bukan saja masalah hak asasi manusia, tetapi lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum, khususnya penegakan hukum terhadap anak sebagai korban tindak kekerasan. Ketika para penegak hukum tidak mampu merealisasikan, dan melalaikannya, maka hal tersebut merupakan pengabaian terhadap hak asasi manusia khususnya anak dan perempuan. Dalam Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Empiris sosiologis, dan data yag didapat dianalisa secara deskristif analitis. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya perlindungannya. Dapat disimpulkan hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan Hak Terhadap Korban Pencabulan Ditinjau Dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Anak belum terealisasikan karena masih banyak hak korban pencabulan sampai dengan hari ini belum terpenuhi. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalani system peradilan pidana. KATA KUNCI : Perlindungan, Hak Korban, Pencabulan Anak
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011