ESSAY

Writer / NIM
TAUFIK / 271410056
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Advisor 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstract
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Direktorat Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Gorontalo dalam mengawasi muatan barang di Provinsi Gorontalo. Untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses penegakan hukum pada proses angkut muat barang. Penelitian ini dilakukan menggunakan jenis penelitian hukum empiris (sosiologis). Penelitian-penelitian demikian merupakan penelitian yang menitik beratkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut, tidak dapat disangkal bahwa yang paling sering menjadi topik didalam penelitian ini adalah masalah efektivitas aturan hukum, kepatuhan terhadap aturan hukum, peranan lembaga atau institusi hukum dalam penegakan hukum, implementasi aturan hukum, pengaruh aturan hukum terhadap masalah sosial tertentu atau sebaliknya, pengaruh masalah sosial tertentu terhadap aturan hukum. Dari hasil pembahasan diatas maka dapa disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : Pernanan Direktorarat Lalu Lintas Angkutan Jalan dalam hal ini Unit Pelaksana Penimbangan yang ada di Provinsi Gorontalo, masih terdapat perbedaan dalam proses penegakan hukum. Tidak bisa dibilang baik karena terdapat perbedaan dalam pengambilan tindakan dari kedua unit pelaksana penimbangan, padahal dasar hukum sebagai pegangan dari tugas dan fungsi mereka adalah sama. Dalam melakukan fungsi pengawasan muatan barang, memantau arus barang keluar masuk provinsi itu sudah tepat, tapi dalam proses penindakan yang menjadi pembedanya. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses penegakan hukum dalam proses angkut muat barang anatar lain ; (1) undang-undang (aturan) sebagai dasar penerapan sanksi tidak begitu kuat, (2) penegak hukum dalam hal ini petugas penimbangan yang menunjukkan perbedaan penindakan yang tegas, (3) sarana dan fasilitas gudang penyimpan barang yang menjadi alasan untuk tidak melakukan pembongkaran muatan, (4) masyarakat yang tidak mau peka dan tidak mau menaati aturan dalam angkut muat barang, dan (5) budaya buruk masyrakat dalam menanggapi substansi dari hukum yang mengatur. Kata Kunci : Peranan, Pengawasan Muatan Barang
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011