ESSAY

Writer / NIM
HIJRAN BOTUTIHE / 271410135
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Advisor 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah analisis Yuridis Putusan No. 222/Pid.B/2014. PN.Ktg. Tentang Pengrusakan Pipa Air Bersih oleh Masyarakat di Desa Momalia II Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaag Mongondow Selatan. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan barang. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif , yakni sebuah analisis yang menggambarkan dan menguraikan pernyataan â" pernyataan hakim pada saat pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan hukum pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam Putusan No. 222 / Pid.B / 2014 / PN. Ktg bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Para Terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap barang yaitu pipa air bersih dan juga hakim sebelum menjatuhkan sanksi pidana mempertimbangkan Menggunakan : (1) pertimbangan yuridis, (2) pertimbangan sosiologis berdasar fakta â" fakta hokum, (3) Mempertimbangkan alasan pembenar dan pemaaf namun selama pemeriksaan persidangan perkara ini tidak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar yang dapat menghapuskan sifat melawan hukum perbuatan yang dilakukan para terdakwa dan (4) Mempertimbangkan hal â"hal yang memberatkan dan hal â" hal yang meringankan para terdakwa. kata kunci : Putusan, pengrusakan, air bersih
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011