ESSAY

Writer / NIM
LISNAWATI HARUN / 271410147
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Advisor 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstract
LISNAWATY HARUN : " Efektivitas Penerapan Perda No 6 Tahun 2009 Tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan Minuman beralkohol " ( Suatu Penelitian di Desa Hutabohu,Kecamatan Limboto Barat,Kabupaten Gorontalo) Program Studi Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2014, di bawah bimbingan Prof.Dr. Johan Jassin, S.H, Mum, dan Zambroni Abdussamad, SH,MH. Skripsi ini membahas masalah Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2009 tentang larangan dan pengaturan penjualan minuman beralkohol di Desa Hutabohu Kecamatan Limboto barat, Kabupaten Gorontalo. Bagaimana tingkat efektifitas penerapan Perda di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo No 6 Tahun 2009 tentang larangan dan pengaturan penjualan minuman beralkohol di Kecamatan Limboto Barat, faktor apa yang menghambat penerapan Perda penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo. Tujuan penelitian, untuk mengetahui Bagaimana tingkat efektifitas penerapan Perda di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo No 6 Tahun 2009 tentang larangan dan pengaturan penjualan minuman beralkohol di Kecamatan Limboto Barat, untuk mengetahui faktor apa yang menghambat penerapan Perda penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini meenggunakan metode Deskriptif, teknik pengumpulan data : wawancara, observasi, dokumentasi, semua data yang terkumpul dianlisa secara kualitatif. Berdasrkan hasil penelitian bahwa peraturan Daerah No.6 tahun 2009 tentang larangan dan pengaturan penjualan minuman beralkohol diDesa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat belum efektif secara keseluruhan disebabkan karena masi ada orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan berdekatan dengan masjid dan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Untuk melaksanakan peraturan daerah tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Efektif atau tidaknya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Gorontalo ini, tidak terlepas dari komitmen, konsistensi serta kebersamaan baik antara pemerintah daerah, masyarakat dan semua unsur penegak hukum untuk bersama-sama menjalankan misi terhadap Perda Kabupaten Gorontalo Nomor 6 Tahun 2009, sehingga peredaran dan penjualan minuman beralkohol bisa efektiv. Perdanya efektif tapi masyarakat saja yang tidak mengerti dengan adanya perda sehingga masih banyak yang mengkonsumsi di tempat umum dan berdekatan dengan tempat ibadah.
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011