Writer / NIM
TRI DESMANTO NENO / 271411106
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Advisor 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstract
Penulisan ini bertujuan memberikan gambaran secara jelas mengenai faktor apa yang menyebabkan sehingga terjadinya suatu tindak pidana perbankan dan bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana perbankan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan menggunakan penelitian empiris dan tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi dan menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor yang mempengaruhi suatu tindak pidana perbankan yang terjadi di Bank Mandiri ialah kelalaian dan ada kesempatan melakukan suatu tindak pidana perbankan dan dari sudut pengawasan
belum secara totalitas berjalan dengan baik, karena mengingat tempat dan kedudukan OJK yang jauh sampai saat ini. Adapun upaya-upaya dari pihak Bank Mandiri yaitu dengan membekali karyawannya dengan litigasi resiko mengenai cara penanggulangan tindak pidana perbankan dan dari OJK sendiri walaupun secara tidak langsung pengawasannya karena kedudukan dari OJK itu sendiri bukan berada di gorontalo akan tetapi OJK menyediakan nomor yang segera
dihubungi ketika ada suatu kendala dengan nasabah atau ada suatu kerugian yang dialami oleh nasabah.
Kata Kunci : Kriminologi, Tindak pidana, Perbankan
Download files