ESSAY

Writer / NIM
ARFAN Y. DAI / 271411143
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Advisor 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstract
Arfan Y Dai, 2016 : Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Terhadap Dampak Pembakaran Batubara Di PT. PG. Tolangohula Di tinjau Dari pasal 65 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Pembimbing I Prof. Dr. Hj. Fenty U. Puluhulawa, SH, M.Hum, Pembimbing II Nirwan Junus, SH, MH. .Penjaminan suatu lingkungan hidup yang baik dan sehat diselenggarakan oleh Badan Lingkungan Hidup yang melakukan suatu proses pengawasan terhadap segala bentuk usaha yang berkenaan dengan lingkungan, termasuk pengawasan tentang dampak pembakaran batubara yang dilakukan oleh PT.PG. Tolangohula. Pengawasan disini berguna untuk melihat sejauhmana peran Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo dalam melakukan kontrol terhadap usaha yang berdampak pada kebersihan serta keseimbangan lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari tahu dan menganalisi peran Badan Lingkungan Hidup Kabapaten Gorontalo dalam melakukan pengawasan lingkungan serta hambatan yang dialami oleh instansi tersebut dalam menjalankan pengawasan. Manfaat yang didapat dari penelitian ini ialah memberikan suatu gambaran terhadap pelaksanaan proses pengawasan yang dilakukan oleh BLH Kabupaten Gorontalo dan memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai bahan pembelajaran bagi mereka. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif karena tujuan inti dalam penelitian ini yakni ingin menggambarkan bagaimana proses pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo terhadap dampak pembakaran batubara di PT. PG. Tolangohula, maka dalam penelitian ini digunakan teknik pengumpulan data berupa angket/kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo terhadap dampak pembakaran batubara di PT. PG. Tongohula menemui berbagai kendala yakni sebagai berikut : belum ada aturan turunan di daerah Kabupaten Gorontalo (Perda) yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup, minimnya sumberdaya manusia khususnya tenaga pengawas yang memiliki kompetensi (telah mengikuti diklat pengawas lingkungan hidup), pemahaman pihak perusahaan terhadap peraturan mengenai lingkungan hidup belum memadai, belum memiliki laboratorium lingkungan yang terakreditas, minimnya peran masyarakat dalam mengawasi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh pembakaran batubara oleh pihak perusahaan PT. PG. Tolangohula. Berkenaan dengan hasil penelitian ini, peneliti memberikan saran bagi BLH Kabupaten Gorontalo untuk dapat melibatkan masyarakat dalam proses pengawasannya, mengingat masyarakatlah yang merasakan dampak dari pembakaran batubara tersebut. Kata Kunci : Pengawasan,Lingkungan, Batubara
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011