ESSAY

Writer / NIM
JIMRAIN T. ALI / 271411149
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Advisor 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstract
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui menganalisa dan melihat Pemenuhan hak nafkah istri pasca perceraian yang sebenarnya di dapatkan oleh bekas istri tanpa dengan alasan-alasan yang akan diberikan oleh bekas suami karena tidak bisa memberikan kewajibannya atas putusan pengadilan dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perkawinan dan perceraian pegawai negeri sipil di tinjau daripada Peraturan Pemerintah. Karena cenderung setelah terjadinya perceraian maka hak nafkah tidak didapat lagi oleh bekas istri karena berbagai macam problema yang dihadapi oleh bekas suami atau alasan-alasan tidak terpenuhinya hak, tapi apapun yang menjadi problema atau alasan itu tidak menghalangi pemenuhan nafkah yang telah dibebankan oleh pengadilan kepada bekas suami kepada bekas istrinya yakni dengan mmemberikan dua pertiga gajinya dan merupakan kewajibannya setelah menceraikan istrinya. Peraturan Pemerintah No. 10 TAHUN 1983 jo PASAL 8 Peraturan Pemerintah No. 45 TAHUN 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil yang mengatur pembagian hak istri PNS setelah diceraikan. Kata kunci: Perkawinan, Perceraian, Pemenuhan Hak Istri, Pegawai Negeri Sipil
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011