ESSAY

Writer / NIM
REFLI UTIA / 271411188
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Advisor 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstract
Penelitian ini membahas tentang analisis yuridis normatif pasal 197 jo pasal 106 (1) undang-undang nomor. 36 tahun 2009 tentang kesehatan terhadap peredaran produk kosmetik ilegal. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana analisis yurudus normatif Pasal 197 jo Pasal 106 (1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Terhadap Peredaran Produk Kosmetik Ilegal dan mengetahui bagaimana penerapan pasal 197 jo pasal 106 (1) undang-undang nomor.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Penelitian ini bersifat Normatif Empiris, jenis penelitian melalui pendekatan sistematik, lokasi penelitian di Badan Pengawas Obat dan Makanan. Data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier. Tehnik pengumpulan data dilakukan berdasasrkan wawancara serta kuesioner yang ditunjukan kepada responden yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Analisis yuridis Pasal 197 jo Pasal 106 (1) Undang- Undang Nomor. 36 tahun 2009 tentang kesehatan terhadap peredaran produk kosmetik ilegal sudah jelas diatur bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar, dan sanksinya pun sudah cukup jelas tapi nyatanya di lapangan masih banya yang menjual kosmetik-kosmetik tanpa izin edar. Dalam rangka penerapan Pasal 197 jo Pasal 106 undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dilakukan dengan 2 tahap yaitu tahap preventif dan refresif. Kata Kunci : Analisis Yuridis Normatif, Peredaran Kosmetik Ilegal
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011