ESSAY

Writer / NIM
ARISMUNANDAR ILAHUDE / 271412062
Study Program
S1 - ILMU HUKUM
Advisor 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Advisor 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Disparitas Putusan Hakim dapat terjadi atas Tindak Pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Gorontalo serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab terjadinya disparitas putusan pidana terhadap tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yang didukung oleh data lapangan. Hasil penelitian menunjukan, bahwa dari 2 (dua) putusan hakim dalam tindak pidana Narkotika terdapat disparitas pidana dengan putusan yang beragam. Hal itu disebabkan karena pertama undang-undang memberikan peluang dari minimal ke maksimal, yaitu minimal satu hari dan maksimal tujuh tahun penjara. Jadi regulasi dalam Undang-undang menganut system perumusan lamanya pidana secara indefinite (tidak ditentukan secara pasti). Oleh karena hakim bebas memilih rentang waktu tersebut. Sementara faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas putusan pidana terhadap tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Gorontalo adalah Faktor eksternal yang terdiri atas: Undang-Undang, pembuktian, pengulangan/residivis. Faktor lainnya yang juga mempengaruhi hakim dalam mempertimbangkan suatu keputusan adalah faktor internal yang terdri atas: sikap perilaku hakim, moral, serta profesionalisme hakim. Kata Kunci : Disparitas Putusan, Tindak Pidana Narkotika
Download files

ARCHIVES

2024
Year Essay 2024
2023
Year Essay 2023
2022
Year Essay 2022
2021
Year Essay 2021
2020
Year Essay 2020
2019
Year Essay 2019
2018
Year Essay 2018
2017
Year Essay 2017
2016
Year Essay 2016
2015
Year Essay 2015
2014
Year Essay 2014
2013
Year Essay 2013
2012
Year Essay 2012
2011
Year Essay 2011